*Ancaman pembunuhan terhadap Chandra dan Ade
JAKARTA-Kepolisian meminta kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja untuk segera melaporkan ancaman pembunuhan yang diterima. Hal ini sangat penting agar dapat ditindaklanjuti.
"Semua pejabat yang merasa ada ancaman sebaiknya disampaikan, sehingga kami bisa memberikan pengawalan, pengamanan dan langkah yang diperlukan. Hal ini jangan didiamkan, karena sudah menyangkut tindak kriminal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Selasa (16/8).
Pernyataan Anton ini merupakan tanggapan resmi institusinya, terkait pernyataan Komisi Etik KPK bahwa ada rekaman pembicaraan yang mengarah pada rencana pembunuhan terhadap pimpinan KPK, Chandra dan Deputi Penindakan Ade Rahardja. Menurut Anton, laporan itu penting agar pihaknya tahu awal mula ancaman. "Prinsipnya kami siap membantu pengamanan," jelas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, pihaknya memutar rekaman ancaman itu di hadapan Komisi Etik pekan lalu. Identitas pihak yang disebut dalam rekaman masih dirahasiakan KPK. Pasalnya, jika identitas pengancam itu dibeberkan akan kabur.
Ancaman itu diduga terkait langkah KPK mengusut kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Setidaknya, ada tujuh kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin tengah diusut KPK. Total kerugian negara dalam kasus tersebut benilai trilyunan rupiah.(kpc/bie)
|