Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polri Terus Menyelidiki Pemasok 28 Kg Sabu-Sabu ke Kalimantan Barat
Monday 12 Nov 2012 12:49:11
 

Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar.(Foto: Ist)
 
KALBAR, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Narkoba (Reskoba) Polda Kalimantan Barat terus mengejar pemilik 28 Kg sabu-sabu senilai lebih dari Rp 40 miliar, yang diduga berkewarganegaraan Malaysia. Empat orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar mengatakan, "kita sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri. Pemilik sekaligus pemasok sabu-sabu 28 kilogram dari Malaysia (Wilayah Kuching) itu masih kita selidiki dan kita cari," ujarnya, Senin (12/11).

Ia juga menuturkan, demikian halnya dengan koordinasi yang sudah dilakukan Polri yang bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia. Kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba tersebut sudah berlangsung sejak lama.

"Koordinasi (pemberantasan narkoba) dengan kepolisian Malaysia itu sudah pasti, dan kerjasama itu sudah berlangsung sejak lama," tambahnya.

Mukson menerangkan, barang bukti sabu-sabu yang kini disimpan di Mapolda Kalbar sebelumnya juga telah diteliti keasliannya melalui laboratorium yang dimiliki Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) kota Pontianak, Kalbar.

"Hasilnya positif sabu-sabu. Bersamaan dengan hal itu, Jumat (9/11) lalu Bea Cukai Entikong telah resmi menyerahkan barang bukti dan berkas kasus sabu-sabu sitaan itu ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut," lanjutnya lagi.

Sedangkan terkait pemeriksaan 4 orang saksi, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik.

"Saksi sudah ada yang kita curigai ikut terlibat dalam kasus ini. Sekali lagi, kasus ini masih terus kita selidiki," pungkasnya.(mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2