Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bom
Polsek Bontoala Makassar Dilempari Bom, Kapolsek Jadi Korban
2018-01-01 22:34:05
 

 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Aksi teror Bom kali ini terjadi di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel), aksi teror menimpa Kantor Kepolisian Sektor Kota (Polsek) Bontoala, Makkasar, yang terjadi pada, Senin (1/1/18) sekitar pukul 03.00 Wita, membuat geger warga kota Makassar, serta Kapolsek saat itu sedang bertugas selepas malam tahun baru 2018 menjadi korban.

Ledakan terjadi di Markas Polsek Bontoala diduga berasal dari lemparan benda yang diduga bom ke arah kantor Polsek Bontoala, 2 orang menjadi korban ledakan yang salah satu korbannya adalah Kapolsek Bontoala Kompol Rafiudin.

Informasi yang diperoleh pewarta BeritaHUKUM bahwa, ledakan yang berdekatan dengan Masjid Al Markas Al Islami sudah disterilkan karena sedang dilakukan olah TKP oleh jajaran Polsek Bontoala dan Polda Sulawesi Selatan.

Dalam kejadian itu, Kapolsekta Bontoala Kompol Rapiuddin dan seorang anggotanya, Brigadir Yudirsan terluka akibat terkena serpihan dari ledakan bom tersebut. Kompol Rapiuddin terluka pada lengannya dan Brigadir Yudirsan mengalami luka pada kakinya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya membenarkan markas Polsekta Bontoala dilempari bom. Dari keterangannya, Dicky menyebut bom yang dilempar ke dalam Polsekta Bontoala adalah jenis molotov.

"Telah terjadi pelemparan molotov di depan kantor Mapolsek Bontoala yang mengakibatkan dua orang diduga korban akibat serpihan ledakan tersebut. Brigadi Yudiswan dilarikan ke RS Bhayangkara akibat luka-lukanya yang cukup serius. Kejadian pelemparan bom disaksikan Kapolsekta Bontoala," ungkapnya.

Dicky menjelaskan, bom tersebut meledak hingga 3 kali, setelah melempar bom tersebut pelaku langsung kabur lewat belakang markas Polsekta Bontoala, yang tembus dengan halaman masjid Al Markaz Al Islami.

"Anggota yang berada di Polsekta Bontoala sempat keluar dan mengejar pelaku, namun tidak berhasil diringkus. Di belakang kantor Polsek ditemukan rangsel diduga milik pelaku. Tim Jibom tiba di TKP untuk melakukan deteksi terhadap benda yang tertinggal oleh tersangka dan melakukan sterilisasi area," tegas Dicky.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2