Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Poltracking Indonesia: Anies-Muhaimin Berpotensi Dipilih Pemilih yang Galau 44,8%
2024-02-09 16:20:44
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hasil survei Poltracking Indonesia menyebut sebanyak 5,6 persen responden mengaku tidak tahu atau tidak menjawab soal pilihan calon presiden dan calon wakil presiden. Mayoritas jumlah tersebut diprediksi memilih pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).

"Dari 5,6 persen itu terdistribusi ke Anies-Muhaimin 44,8 persen," kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda dalam rilis survei secara daring, Jumat (9/2).

Hanta mengatakan 41,4 persen lainnya diramal akan memilih paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sedangkan hanya 13,8 persen responden tersisa yang diprediksi memilih paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi karena tinggal 5,6 persen lebih banyak ke Anies dan Ganjar," papar dia.

Sementara itu, Direktur Riset Poltracking Indonesia Arya Budi menjelaskan angka itu didapat menggunakan model prediktif yang lazim dipakai dalam survei-survei. Model tersebut digunakan untuk memprediksi arah pilihan dari undecided voters menggunakan model klasifikasi random forest.

"Kita ini meng-nol-kan responden yang menjawab tidak tahu atau tidak jawab," jelas dia.

Metode tersebut menggunakan variabel-variabel yang memiliki nilai korelasi yang lebih besar dari 0,1 terhadap variable of interest. Contoh variabelnya, yakni provinsi, suku, pendidikan, pilihan partai politik, hingga evaluasi kinerja Presiden Joko Widodo.

Survei Poltracking Indonesia dilakukan pada 27 Januari hingga 2 Februari 2024. Responden survei mencapai 1.220 orang yang telah memiliki hak pilih atau berusia di atas 17 tahun.

Penarikan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling dan wawancara tatap muka. Margin of error sekitar ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.((lds/metrotvnews/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2