GARUT, Berita HUKUM - Kunjungan calon wakil presiden (Cawapres), Ma'ruf Amin ditolak oleh pondok pesantren di Garut, Jawa Barat.
Pondok Pesantren Darul Muwahhidin Garut menolak dikunjungi Ma'ruf Amin pada Minggu (2/12) mendatang. Penolakan itu merupakan jawaban atas surat yang diajukan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut.
PCNU Garut meminta kepada pesantren pimpinan H Asep Zaki Ahmad Mudaki untuk menerima kunjungan ketua umum (nonaktif) Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.
"Menindaklajuti surat saudara Nomor 0272/PC/A.II/D-21/XI2018 tanggal 22 November 2018 perihal pemberitahuan kunjungan Pondok Pesantren Cawapres Prof. DR KH Maruf Amin ke Pondok Pesantren Darul Muwahhidin Garut, kami sampaikan bahwa kami mohon maaf sebesar-besarnya tidak bisa menerima kunjungan tersebut," bunyi petikan surat penolakan itu, sebagaimana diterima redaksi beberapa saat lalu, Rabu (28/11).
Pihak pesantren tidak bisa menerima kunjungan itu lantaran pimpinan pondok sudah ada acara di luar.
"Dikarenakan pimpinan Pondok Pesantren kami sudah ada agenda terlebih dahulu dari jauh-jauh hari," sambung surat yang diteke Asep Zaki Ahmad Mudakir tersebut.
PCNU Garut memohon ponpes yang berada di Jalan Pembangunan Sukajaya, Tarongong Kidul, Garut itu untuk menerima kunjungan Ma'uf selama 1,5 jam. Surat permohonan itu ditandatangani Ketua Tandfiziyah PCNU Garut, KH Atjeng Abdul Wahid pada 22 November lalu.(ian/RMOL/bh/sya)
|