Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Poster Jokowi Raja, Pasang Sendiri, Gaduh Sendiri, Copot Sendiri Lalu Tak Sudi Salahkan Diri
2018-11-19 10:27:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemasangan poster Jokowi berbusana ala Raja Jawa sengaja dibuat gaduh, tapi kini sudah redam sendiri.

Bahkan, PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan sudah tidak tahu-menahu soal poster itu.

Belakangan terkuak pemasang poster itu adalah Kaukus Anak Muda Indonesia (KAMI), organisasi pendukung Jokowi dua periode.

Jurubicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman meminta PDIP minta maaf terkait pemasangan poster 'Raja Jokowi'. Namun PDIP tidak akan memberikan pernyataan maaf.

"Ya mereka mau skor 0-3. Kan sekarang 3-0 dalam meminta maaf," sindir Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pagi ini (Minggu, 18/11).

Keengganan PDIP menyampaikan permintaan maaf dalam kasus poster Raja Jokowi dinilai sebagai upaya untuk menampilkan partai banteng itu sebagai pihak yang teraniaya.

Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyoroti fenomena poster 'Raja Jokowi' tersebut yang memuat gambar Presiden Joko Widodo bermahkota bak raja. Habiburokhman mengatakan, poster 'Raja Jokowi' merupakan gambaran gagalnya pendidikan politik. Apa maksudnya?

"Munculnya kasus poster 'Jokowi Raja' adalah potret kegagalan pendidikan politik baik di level elite maupun grassroots," buka Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (18/11).

"Di level elite mereka yang sebelumnya melemparkan tuduhan tanpa dasar bahwa pemasang poster tersebut adalah kubu yang 'anti-Jokowi Presiden' telah gagal menunjukkan sikap kesatria dan menjaga adab politik. Ketika diakui pemasang adalah pendukung Jokowi dua periode, sepertinya mereka tidak merasa malu dan tidak berkenan meminta maaf kepada publik," ucap Habiburokhman.

Di level akar rumput, lanjut dia, para pelaku di balik poster 'Raja Jokowi' sepertinya tidak memahami sistem yang dianut Indonesia dalam bernegara, yaitu demokrasi konstitusional. Indonesia bukan kerajaan, sehingga, kata Habiburokhman, poster tersebut tidak tepat.

"Sementara di level grassroots terkesan mereka gagal memahami bahwa negara kita menganut sistem demokrasi konstitusional dan bukanlah monarki yang dipimpin oleh raja. Dalam sistem monarki murni, raja adalah sosok berkuasa mutlak yang bisa memutuskan apa saja tanpa dikontrol atau diawasi oleh parlemen. Bahaya sekali kalau sampai ada yang mencoba mencangkokkan model pemerintahan monarki di Indonesia, karena itu berarti membunuh demokrasi yang telah kita bangun selama ini dan bisa membangkitkan otoriterianisme," jelasnya.

"Gerindra dan Prabowo-Sandi berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai demokrasi yang dianut dalam sistem pemerintahan kita. Kami akan berjuang mati-matian melawan elemen-elemen politik manapun yang anti-demokrasi demi tetap tegaknya NKRI," imbuh Habiburokhman.

Selain itu, DPD PDIP pun meminta pasukan 'banteng'-nya untuk melakukan sweeping mencopot poster yang menampilkan wajah capres nomor urut 01 itu yang diduga mencapai ribuan di seluruh Jawa Tengah.

Selain itu, DPD PDIP pun meminta pasukan 'banteng'-nya untuk melakukan sweeping mencopot poster yang menampilkan wajah capres nomor urut 01 itu yang diduga mencapai ribuan di seluruh Jawa Tengah.(wid/RMOL/gbr/tor/detik/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2