Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Partai Gerindra
Prabowo Tak Pernah Berencana Menasionalisasi Aset Asing
Sunday 11 May 2014 04:38:01
 

Ilustrasi. Capres Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat berorasi di depan seratus ribu buruh KSPI di Stadion Utama GBK Senayan Jakarta saat Peringatan Hari Buruh 2014.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon presiden yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto tidak pernah sekalipun berencana untuk menasionalisasi aset Indonesia yang dikuasai perusahaan asing.

Begitu ditegaskan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Hashim Djojohadikusumo melalui keterangan tertulisnya sesaat lalu, Sabtu (10/5). Tanggapan itu disampaikan terkait tudingan yang menyebut bahwa Prabowo akan menasionalisasi semua perusahaan asing jika jadi presiden.

Hashim mengatakan jika nantinya Prabowo mendapat mandat dan dipercaya rakyat untuk menjadi Presiden Indonesia, maka ia akan menjadikan perusahaan asing sebagai mitra bisnis yang sejajar.

"Oleh karena itu, jika nantinya Prabowo mendapat kepercayaan dari rakyat untuk memimpin negeri ini maka perusahaan asing tetap dapat beroperasi di Indonesia," tegas Hashim.

Menurut adik kandung Prabowo ini, dalam era globalisasi tidak mungkin jika nasionalisasi perusahaan asing dilakukan. Sebab Indonesia masuk sebagai bagian dari perdagangan dunia yang tidak mungkin berdiri sendiri. Sebaliknya, Indonesia harus menjalin hubungan yang baik dengan negara-negara lain, termasuk dalam bidang ekonomi.

"Namun perlu diperhatikan akan adanya kesempatan yang sama bagi pekerja Indonesia untuk dapat bekerja di perusahaan asing tersebut. Dengan demikian perusahaan asing juga dapat menyerap tenaga kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Indonesia," pungkas Hashim

Selain itu, Hashim mengatakan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia wajib untuk memperhatikan masalah lingkungan. Ia menilai saat ini nanyak kasus pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah pabrik yang termasuk di dalamnya adalah pabrik milik perusahaan asing.

"Jangan sampai keberadaan perusahaan asing justru merugikan bagi lingkungan di wilayah kita. Hal lain yang yang harus diperhatikan oleh perusahaan asing adalah perlu adanya transfer teknologi yang diterapkan oleh mereka kepada negara ini," tandasnya.(ian/rmol.co/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2