JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menilai kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan harus dibuat Tim Pencari Fakta (TPF) agar bisa lebih fokus dan cepat dalam pengungkapannya. "Kasus pak Novel sampai hari ini belum terungkap. Dari awal saya menginginkan Presiden Jokowi membuat TPF dan tidak hanya menyerahkannya kepada Kepolisian semata," ujar Agus di Lobby Nusantara III, Komplek Senayan, Jakarta, Jum'at (23/2).
Agus mengatakan kasus Novel ini cukup sulit dan pelik sehingga perlu ada penanganan hukum yang lebih fokus selain dari pihak Kepolisian. "Harus ada penanganan yang lebih fokus. TPF ini akan berisikan orang dari pihak Kepolisian, pakar hukum, psikologi sehingga dengan berkumpul beberapa pakar yang berbeda kemampuan akan lebih memudahkan penyelidikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Novel Baswedan 10 bulan lalu diserang orang tak dikenal, namun belum ada satupun yang dinyatakan sebagai pelaku. Pada 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Al Ihsan yang terletak tak jauh dari rumah Novel.
Akibat serangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya dan harus berobat di Singapura sejak 12 April 2017 silam. Hingga kini, pelaku penyerangan Novel masih belum terungkap.
Setelah menjalani perawatan di Singapura, Novel diizinkan pulang ke Indonesia pada 22 Februari 2018. Sebelum tiba di rumahnya, Novel mengunjungi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.(mhr/sc/DPR/bh/sya) |