JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait dengan insiden kerusuhan dan pembakaran di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Tanjung Gusta (Medan) dan kaburnya beberapa narapidana (napi) di Batam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan seluruh jajaran Polhukam, khususnya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menkumham Amir Syamsudin, dan Kapolri Jendral Timur Pradopo untuk siaga terhadap seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.
"Presiden telah menginstruksikan jajaran polhukam, Menko Polhukam, Menkumham, Kapolri untuk mewaspadai, meningkatkan kewaspadaan di seluruh lapas di tanah air terkait kejadian di lapas di Sumatera Utara," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, di kantor presiden, Jakarta, Kamis (18/7).
Menurut Julian, masih adanya sejumlah napi yang belum tertangkap paska kerusuhan dan pembakaran di Lapas Tanjung Gusta dan sejumlah napi yang melarikan diri dari Lapas Batam, Jumat (12/7) lalu, dimana beberapa napi di antaranya napi terorisme, juga menjadi perhatian presiden. “Kapolri diminta segera menangkap dan mengembalikan napi tersebut ke lapas,” ungkap Julian.
Instruksi Presiden itu, lanjut Julian, disampaikan pada Selasa (16/7) malam, dengan harapan agar
kejadian di Lapas Tanjung Gusta dan Batam tidak terjadi lagi. Karena itu, seluruh lapas di Indonesia perlu siaga.
Terkait dengan posisi Ditjen Pemasyarakatan, Julian mengaku memang akan ada evaluasi. Namun, Julian tidak bisa memastikannya hasil evaluasi itu. "Akan dilakukan evaluasi selama ini terkait kebijakan di seluruh tanah air," tukas Julian.(wid/es/skb/bhc/opn) |