Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Presiden Instruksikan Kapolri Segera Tangkap Napi yang Kabur dari Tanjung Gusta dan Batam
Friday 19 Jul 2013 09:48:50
 

Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait dengan insiden kerusuhan dan pembakaran di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Tanjung Gusta (Medan) dan kaburnya beberapa narapidana (napi) di Batam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan seluruh jajaran Polhukam, khususnya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menkumham Amir Syamsudin, dan Kapolri Jendral Timur Pradopo untuk siaga terhadap seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.

"Presiden telah menginstruksikan jajaran polhukam, Menko Polhukam, Menkumham, Kapolri untuk mewaspadai, meningkatkan kewaspadaan di seluruh lapas di tanah air terkait kejadian di lapas di Sumatera Utara," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, di kantor presiden, Jakarta, Kamis (18/7).

Menurut Julian, masih adanya sejumlah napi yang belum tertangkap paska kerusuhan dan pembakaran di Lapas Tanjung Gusta dan sejumlah napi yang melarikan diri dari Lapas Batam, Jumat (12/7) lalu, dimana beberapa napi di antaranya napi terorisme, juga menjadi perhatian presiden. “Kapolri diminta segera menangkap dan mengembalikan napi tersebut ke lapas,” ungkap Julian.

Instruksi Presiden itu, lanjut Julian, disampaikan pada Selasa (16/7) malam, dengan harapan agar
kejadian di Lapas Tanjung Gusta dan Batam tidak terjadi lagi. Karena itu, seluruh lapas di Indonesia perlu siaga.

Terkait dengan posisi Ditjen Pemasyarakatan, Julian mengaku memang akan ada evaluasi. Namun, Julian tidak bisa memastikannya hasil evaluasi itu. "Akan dilakukan evaluasi selama ini terkait kebijakan di seluruh tanah air," tukas Julian.(wid/es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2