JAKARTA, Berita HUKUM – Presiden SBY meminta KPK dan Jajaran Penegak Hukum untuk memberikan perhatian khusus kepada empat wilayah, dilingkungan kerja pemerintah, yang rawan terjadinya korupsi, sebagai bagian dari pencegahan dan penindakan terjadinya korupsi.
Adapun keempat wilayah tersebut, lanjut SBY, pertama pengadaan barang dan jasa. Cegah mark-up dan pengeluaran fiktif, Hal tersebut disampaikan PresidenSBY ada puncak pengingatan Hari Antikorupsi di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12).
Dua, proses pengualaran izin-izin usaha terutama di jajaran pemerintah kabupaten dan kota. Praktek kolusi dalam prose perijinan di daerah, menurut SBY merupakan salah satu dampak negatif penetarapan desentralisasi dan otonomi daerah yang telah dipilih sebagai bagian amanah reformasi.
“Desenstralisasi dan otda, itu pilihan kita, amanah reformasi. Namun ada dampak negatif yang harus kita cegah, praktek suap, benturan kepentingan dan perijinan. Sudah lebih dari 100 kepala daerah terangkut kasus,” papar SBY.
Tiga, proses penyusunan dan penggunaan APBN serta APBD. Tahapan ini rawan terjadi kolusi antara oknum aparat eksekutif dengan oknum legislatif baik yang berada di tingkat pusat hingga daerah.
Wilayah berikutnya adalah perpajakan. Ada wajib pajak yang tidak bisa memenuhi kewajibannya, dan saat bersamaan ada petugas pajak yang tidak melaksanakan tugasnya dengan bertanggungjawab.
“Empat hal itu yang saya harap pada tahun-tahun mendatang mendapat atensi sungguh-sungguh. Kepada semua jajaran untuk membangun sistem monitoring dan pengawasan dengan infomation technologi, sehingga kita bisa melakukan tracking dan monitoring terhadap proses perizinan usaha, proses penyusunan dan penggunaan APBN/APBD,” perintah SBY.(bhc/dtc/rt)
|