Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Krisis Ambon
Presiden SBY Keluarkan Instruksi Amankan Rusuh Ambon
Monday 12 Sep 2011 12:44:03
 

Kondisi Ambon mulai konosif, setelah pascarusuh antardua kelompok yang bentrok (Foto: Micom
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) � Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan dua instruksi langsung kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto untuk menangani rusuh di Ambon. Istruksi tersebut berisi dua hal.

Hal ini dikatakan juru bicara Kepresidenan Julian Aldrian Pasha, di Kantor Presiden Senin (12/9). Menurut Julian, istruksi pertama segera berkoordinasi dengan kapolri, panglima TNI dan gubernur Maluku untuk segera mengambil langkah yang diperlukan agar kerusuhan tidak meluas. "Menko Polhukam segera menjelaskan keadaan yang sebenarnya terjadi sehingga masyarakat tidak salah informasi yang dapat memperkeruh keadaan," jelas Julian.

Sedangkan instruksi kedua, lanjut Julian, memerintahkan Kapolri untuk menambah personel di Ambon, dan kepada Panglima TNI diperintahkan agar TNI ikut membantu mengendalikan situasi agar segera normal. "Dua instruksi Presiden melalui Menkopolhukam. Presiden telah mendapat laporan Menko Polhukam," kata Julian.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo menegaskan, pihaknya terus menambah personil polisi yang ditugaskan ke Ambon. "Sudah datang tadi pagi pukul 04.00 WIB, menambah kekuatan di sana. Intinya, preventif yang kami lakukan sekarang dari beberapa yang bertikai dari pemerintah daerah sudah melakukan langkah-langkah itu. Kami memperkuat dan kendali di bawah Kapolda," kata Kapolri.

Menurut dia, total pasukan yang dikirim ke Ambon mencapai 4 SSK (satuan setingkat kompi) untuk mengamankan kota Ambon dan sekitarnya. "Masih dipersiapkan lagi kalau ada dinamika," ujarnya.

Selain menerjunkan anggota Brimob dari Makassar dan Surabaya. Pasaukan Brimob tambahan juga dikirim dari Mabes Polri. Mengenai korban jiwa, angkanya akan terus di-update. "Nanti akan disampaikan. Masih dalam situasi yang simpang-siur, agar tidak salah nanti disampaikan resmi Kadiv Humas Polri," ujarnya.

Diungkapkan, kepolisian preventif menangani rusuh terbatas terutama untuk langkah-langkah mematuhi ketentuan hukum tidak membawa senjata tajam, senjata api, dan sebagainya. "Itu yang kita lakukan. Itu dilakukan bersama dengan tokoh masyarakat," ujarnya.

Sedangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, suasana kota Ambon pascakerusuhan, berangsur membaik. "Semalam saya sudah telepon Pak Gubernur, katanya suasana dan kondisinya semakin baik," ujarnya.

Dalam obrolan via telepon dengan Gubernur Maluku, sejak semalam sampai saat ini, pertemuan para tokoh adat, agama dan penegak hukum masih tersebut berjalan. Mereka sedang mengupayakan kondisi Ambon kembali stabil seperti awal. "Kita berharap isu (tewasnya seorang tukang ojek karena kecelakaan) ini tidak berkembang dan semua pihak tidak terpicu suasana. Masyarakat jangan terpancing," imbuh dia.(tnc/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2