Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aksi Teroris
Presiden SBY Kutuk Keras Aksi Teroris
Sunday 25 Sep 2011 21:29:37
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
 
*Perintahkan Polri usut dan ungkap jaringan dari aski teror tersebut

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengutuk keras aksi terorisme bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9) pukul 11.00 WIB. Ia pun memerintahkan pihak terkait melakukan investigasi secara menyeluruh hingga dapat mengungkap dalang di balik aksi biadab tersebut.

"Saya instruksikan segar dilakukan investigasi lanjutan secara menyeluruh dan intensif untuk mengetahui dan membongkar habis rangkaian jaringan pelaku teror di Cirebon dan Solo ini. (Pengusutan) ini (harus bisa mengungkap asal) dana yang dikeluarkan, (siapa) pemimpin atau penggerak dari aksi terorisme itu," kata SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden Jakarta, Minggu (25/9) malam.

Presiden menggelar keterangan pers ini, usai rapat terbatas dengan Wapres Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Kepala BIN Sutanto, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Bekto Suprapto, Kepala BAIS Laksamana Muda TNI Sulaeman B Ponto, dan sejumlah petinggi institusi terkait. Rapat menyikapi ledakan bom bunuh diri tersebut yang menewaskan satu orang dan belasan lainnya luka-luka.

Dalam kesempatan ini, SBY juga mengeluarkan instruksi, agar dilakukan investigasi internal dalam jajaran kepolisian, terutama aparat di daerah setempat. Pasalnya, beberapa waktu sebelumnya, ia telah mendengar informasi mengenai peringatan akan adanya aksi teror di daerah tersebut. “Saya ketahui bahwa pihak intelejen sudah diberi peringatan dan Kapolri juga sudah beri instruksi kepada jajaran Kepolisian," kata SBY.

SBY juga meminta dilakukan investigasi secara internal untuk mengetahui apakah para aparat keamanan bersama intelejen telah bekerja dan telah menjalankan tugas-tugasnya sebagaimana yang diharapkan. Aksi teror ini dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang tidak memilih target yang diincarnya. "Untuk korban yang luka-luka, pemerintah akan memberikan tanggungan atau bantuan pengobatan dan perawatan sampai selesai," kata dia.

Menurut Kepala Negara, peristiwa ini merupakan aksi bom bunuh diri kedua di rumah ibadah, setelah sebelumnya terjadi di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat lalu. "Sedangkan hari ini yang diganggu adalah kegiatan di sebuah gereja. Kalau di Cirebon pada enam bulan lalu itu yang diganggu masjid di Polresta Cirebon," kata SBY.

Investigasi sementara aparat kepolisian, lanjut dia, menemukan fakta baru bahwa pelaku bom bunuh diri ini memiliki pola kemiripan dengan yang terjadi di masjid Mapolresta Cirebon, Jumat (15/4) lalu. Kemungkinan besar jaringan yang terlibat juga sama atau memiliki ikatan. "Investigasi sementara telah menemukan pelaku pembom bunuh diri (di Solo) adalah anggota dari jaringan teroris Cirebon,” imbuhnya.

Kemiripan
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Seven Strategic Studies, Mulyana W Kusuma mengatakan, bom bunuh diri di gereja itu memang memiliki kemiripan dengan aksi bom bunuh diri yang terjadi di masjid Mapolresta Cirebon. Kemiripan tersebut, antara lain teror dilakukan terhadap umat yang sedang beribadah, menggunakan bahan bom berdaya ledak rendah dan pelakunya memiliki jenis kelamin serta usia yang hampir sama.

"Saya meilihat ada tiga persamaan. Masing-masing adalah dilakukan saat umat sedang beribadah agaman, jenis bomnya adalah low explosive, dan pelaku bom bunuh diri itu adalah individu yang memiliki jenis kelamin dan rentang usia orang yang sama,” kata mantan komisioner KPU itu.

Mulyana meminta, sebelum bukti-bukti secara faktual terungkap tim penyidik dari Densus 88 Antiteror serta Polda Jateng, sebaiknya tidak disampaikan tuduhan-tuduhan yang belum didukung fakta terhadap kelompok tertentu yang dapat menambah keresahan atau menimbulkan suasana kepanikan publik.

"Peristiwa terkutuk itu harus disikapi dengan jernih yang dilandasi keyakinan dan harapan Polri dapat sesegera mungkin mengungkap pelaku serta jaringan kerja pendukungnya. Jangan asal tuding, kalau memang belum didukung fakta serta alat bukti yang cukup," tandas staf pengajar kriminologi UI tersebut.(tnc/wmr/irw)



 
   Berita Terkait > Aksi Teroris
 
  Presiden SBY Kutuk Keras Aksi Teroris
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2