Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
DIPA
Presiden SBY Serahkan DIPA TA 2012
Tuesday 20 Dec 2011 16:24:19
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres Boediono, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2012 kepada enam menteri sebagai perwakilan kementerian dan 33 gubernur seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/12).

Penyerahan DIPA dilaksanakan di akhir tahun, agar kementerian/lembaga dan satuan kerja daerah segera menjalankan kegiatan pembangunan dan hasilnya juga segera dirasakan masyarakat serta membawa multiplier effect dalam menopang perekonomian nasional. Pada APBN 2012 yang sudah disepakati pemerintah dengan DPR adalah Rp 1.435,4 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp 114,6 triliun dari besaran APBN pada 2011.

"Yang menonjol adalah sampai dengan 30 November 2011, realisasi belanja kementerian dan lembaga di tingkat pusat itu baru mencapai 71 persen. Barangkali akhir bulan Desember angkanya akan meningkat, tetapi angka ini bagi saya tidak menggembirakan. Jauh lebih bagus kalau anggaran atau belanja barang dan modal ini diserap habis," kata Kepala Negara dalam pidatonya sambutannya itu.

Presiden SBY mengajak 33 gubernur yang hadir serta jajaran menteri KIB II untuk menggunakan APBN 2012 lebih baik lagi. "Mari kita gunakan anggaran ini sebaik-baiknya, mari kita sama-sama bertanggung jawab kepada rakyat. Cegah penyimpangan, capai sasaran," tegas dia.

Menurut dia, realisasi penggunaan anggaran harus diperbaiki, agar makin optimal dan benar-benar membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, jangan biarkan regulasi jika ada regulasi yang menghambat. Ia juga memberikan waktu tiga bulan untuk membereskan regulasi yang masih menghambat tersebut. "Akhir Maret 2012, saya tidak ingin mendengar ada regulasi yang justru sangat menghambat penggunaan anggaran," ujarnya.

Langkah konkret lainnya adalah pengawasan dan pengendalian pengunaan anggaran langsung oleh para menteri, gubernur, dan kepala LPMK. "Khusus tahun-tahun mendatang ini, mari bersama-sama kita lakukan pengawasan dan pengendalian langsung," kata Kepala Negara.

Presiden telah menugaskan tim pengendali dan pengawas membantu secara langsung untuk memastikan realisasi anggaran berjalan dengan baik. Tim ini terdiri atas UKP4, BPKP, dan unsur Kementerian Keuangan. "Saya tugasi Kepala UKP4 untuk memimpin, dibantu Wakil Menteri Keuangan dan Kepala BPKP dengan tugas melaporkan kepada Presiden tingkat realisasi penggunaan anggaran," imbuh SBY.

Sektor Real
Pada bagian lain, SBY mengungkapkan, belanja pemerintah amat penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, Presiden mengingatkan agar menjaga sektor real. "Ekonomi akan tumbuh jika sektor reall juga tumbuh," kata Presiden.

Di sisi lain, ungkap SBY, pertumbuhan ekonomi juga dilihat dari empat komponen kontributor pertumbuhan ekonomi, yaitu konsumsi rumah tangga kuat dan terus tumbuh, investasi, selisih antara ekspor dan impor, dan belanja pemerintah.

Negara dan rakyat akan dirugikan dan kehilangan peluang yang baik jika pengunaan APBN tidak optimal. "Dunia memang masih belum bersahabat tahun depan. Tahun 2012 hampir pasti dunia masih akan penuh gonjang-ganjing, ada kemungkinan kita masuk resesi global gelombang kedua setelah 2008-2009," SBY mengingatkan.

Walaupun kondisi dunia sedang sakit, tapi Indonesia diingatkan jangan sampai lengah. "Mari kita aktif melaksanakan langkah tindakan yang tepat, bukan hanya berjaga-jaga. Mengantisipasi tidak cukup, dari sekarang mari kita lakukan semua, termasuk pilihan kebijakan yang harus dikembangkan sehingga manakala prahara dan badai itu datang kembali kita selamat, ekonomi kita tetap tumbuh," Presiden SBY menjelaskan.

Untuk dapat selamat dari badai krisis ekonomi, Presiden juga mengajak semua jajaran pemerintahan menjaga sektor real. "Kalau sektor real terjaga, ekonomi tumbuh, dan tidak perlu ada PHK. Pada tahun 2008-2009, alhamdulilah PHK hampir tidak terjadi dibandingkan dengan banyak negara di dunia," ujar Presiden SBY.

Menurut Kepala Negara, kemungkinan ekspor Indonesia akan ada masalah. "Dahulu juga begitu, drop sekitar 30 persen. Untuk mengganti ekspor yang turun dari empat komponen tadi, maka belanja pemerintah dari APBN harus betul-betul optimal. Jangan sampai ada lagi diantara kita yang realisasinya di bawah sasaran," Presiden menegaskan.

Investasi juga menjadi hal yang penting. Untuk itu, Presiden mengajak para gubernur dan jajaran pemerintah pusat untuk memberikan peluang sebesar-besarnya bagi investasi. "Undang dulu investor dalam negeri, saudara-saudara kita investor 'merah putih', kalau memang kurang, maka kita ajak sahabat-sahabat kita dari negara sahabat," tandas SBY.(pgi/wmr)



 
   Berita Terkait > DIPA
 
  Presiden SBY Serahkan DIPA TA 2012
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2