JAKARTA, Berita HUKUM - Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang rencananya diberlakukan pemerintah pada 17 Juni 2013 pasti mempengaruhi kenaikan harga produk makanan dan minuman. Apalagi, juga dipengaruhi menjelang bulan puasa dan Lebaran serta prediksi cuaca yang tidak menentu.
"Dampak kenaikan harga BBM akan terjadi pada produk makanan dan minuman dipekirakan sebesar 20-30 persen," kata Wakil Sekretaris Jendaral Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani di Jakarta, Kamis (6/6).
Kenaikan dipengaruhi datangnya bulan puasa dan Lebaran yang mana permintaan lebih banyak daripada persediaan. Sedangkan faktor cuaca mempengaruhi distribusi barang.
Pesiapan yang dilakukan para pengusaha dan produsen adalah menyediakan stok lebih banyak guna mengantisipasi keterlambatan pengiriman barang. "Biasanya menjelang lebaran pada H-7 kendaraaan yang akan mendistribusikan barang itu tidak boleh lewat kecuali manusia, seperti di Pelabuhan Bakaheuni-Merak, untuk mengantisipasi hal itu para pengusaha dan produsen sudah mengirim lebih awal atau dua kali lipat dari bulan sebelumnya, untuk menghindari kekurangan barang," ujarnya.
Dampak kenaikan harga BBM dan pembatasan distribusi menjelang Lebaran juga akan mempengaruhi pengiriman. Biasanya mengangkut 2-3 rit perhari, bisa berkurang 1 rit perhari, "Ini tergantung ketersediaan BBM sebagai engine distribusi juga," ujarnya.(dry/ipb/bhc/opn) |