Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
ESDM
Produksi Minyak 2013 Gagal Capai Target
Friday 27 Dec 2013 17:28:52
 

Menteri ESDM, Jero Wacik dan jajaran Kementerian menyampaikan Evaluasi Akhir Tahun 2013 dan Rancangan Kerja 2014 di Jakarta, Jum'at (27/12).(Foto: BH/boy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sepanjang tahun 2013 produksi minyak mentah gagal mencapai target sebesar 840 ribu barel per hari dari kebutuhan total 1,5 juta barel per hari. Jelang tutup tahun, produksi minyak hanya mencapai 826 ribu barel per hari. Selisih kekurangan ditutup dengan impor minyak dengan nilai impor sebesar Rp. 1,3 Trilyun per hari.

Adapun pemasukan pada sektor Mineral dan batubara periode 2013 mencapai sekitar Rp. 400 Trilyun yang telah disetor ke APBN. Hal ini dikemukakan Menteri ESDM, Jero Wacik dalam acara "Evaluasi Akhir Tahun 2013 dan Rancangan Kerja 2014" di Kementerian ESDM, Jakarta, Jum'at (27/12).

"Kami sampaikan bahwa produksi minyak mentah gagal mencapai target pada 2013. Selain banyaknya sumur tua yang tidak lagi produksi, faktor pemunduran kontak kerja tambang dan cuaca penyebab produksi minyak menurun," ungkap Jero Wacik. Menurut Wacik, nilai impor minyak sebesar Rp. 1,3 Trilyun per hari dianggap memberatkan, karenanya pihak ESDM terus mengupayakan program konversi BBM ke gas akan digiatkan pada 2014 guna menutupi kebutuhan impor minyak sebesar 800 ribu barel per hari.

Terkait regulasi pada Undang-undang Minerba, Jero meyakinkan bahwa pada Januari 2015, pemerintah akan melarang ekspor biji besi mentah (raw material). Dan bagi Perusahaan yang sudah mengelola bahan biji besi mentah hingga 2014 dengan jumlah tertentu dalam rangka eskpor, maka akan diterbitkan Peraturan Pemerintah secara khusus sebelum tanggal 12 Januari 2014. "Ini memang soal pelik, kami mengerti bahwa ekspor dapat menguntungkan bagi Indonesia tapi ada persoalan disekitar lingkungan tambang dan masyarakat.

Karenanya kami akan meniadakan eskpor pada 2015," ungkap Jero. Dalam hal proses renegoisasi kontrak karya (KK) tambang, Kementerian ESDM memiliki 111 KK terdiri dari 27 KK dan 74 Perjanjian Kontrak Kerja Bersama Batubara (PKB2B). "Kami juga sedang menjalankan reformasi birokrasi dan soal revisi UU Panas Bumi," tutup Jero Wacik. (bhc/mat)



 
   Berita Terkait > ESDM
 
  Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar
  IPI Minta Pemerintah Harus Komitmen, Konsisten Penggunaan TKDN di BUMN, ESDM dan Operator Minyak
  Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
  Pernyataan Menteri ESDM untuk SBY Tidak Berdasar dan Kontraproduktif
  Menteri ESDM Harus Keluarkan Juknis untuk Implementasi PP No.70 2009
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2