Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Den Haag
Prof. Sofjan: Ke Brazil DPR Rendah Akal Budi Jatuhkan Martabat
Sunday 02 Sep 2012 03:03:24
 

rof. Dr. Sofjan Siregar di Den Haag (Foto: Ist)
 
DEN HAAG, Berita HUKUM - Kepergian Pansus RUU Desa DPR ke Brazil dengan dalih studi banding menjatuhkan martabat intelektual Indonesia dan pamer rendah akal budi. Hanya orang-orang bermartabat yang sadar arti sebuah martabat.

Hal itu disampaikan Prof. Dr. Sofjan Siregar di Den Haag menanggapi maraknya kembali anggota DPR RI berbondong-bondong ke berbagai benua dengan dalih studi banding, Jumat (31/8/2012).

"Tidak ada signifikansinya pergi ke Brazil untuk pembuatan RUU, apalagi tentang pedesaan. Seperti yang sudah-sudah mereka hanya ingin melancong. Mereka tidak lebih dari pembohong rakyat," kecam Sofjan.

Menurut Sofjan, adalah bohong besar jika dikatakan Brazil berhasil dalam mengelola pedesaan, karena penyakit korupsi di Brazil hampir sama parahnya dengan di negeri asal asul apa yang disebutnya gerombolan Pansus itu.

"Sebenarnya gerombolan ini patut diduga telah melakukan delik pidana yang harus diproses, kemudian dipaksa untuk membayar kembali uang pajak yang dihamburkan oleh mereka untuk jalan- jalan ke Brazil," imbuh Sofjan.

Apa yang dijamin ketua rombongan Budiman Sujatmiko, bahwa studi banding ke Brazil betul bermanfaat, itu malah berlipat nilai bohongnya karena dia sendiri adalah orang yang terlibat dalam semua kebohongan ini.

Lanjut Sofjan, negara yang berhasil mengelola pedesaan adalah India, seperti kesuksesan desa Kerala, yang jelas-jelas memperoleh penghargaan dari United Nation Development Program (UNDP, dari desa paling terbelakang menjadi desa tersukses di dunia.

Jika tidak mau ke India, mestinya ke Ethiopia, karena salah satu desa sukses di dunia adalah desa Abraha Atsteha, Ethiopia, yang juga mendapat penghargaan dari UNDP baru-baru ini dengan diberi award dan uang USD 20.000.

"Jelas sekali, Ethopia tidak menarik buat nafsu syahwat gerombolan DPR, sehingga harus bohong rekayasa negara lain. Pokoknya kemana mereka mau pergi selalu bohong dengan data, sudah terbiasa bohong. Toh mereka tidak pernah diberi sangsi atas kebohongan itu," papar Sofjan, seperti yang dikutip dari laman detik.com pada Jumat (31/8).

Sofjan mengingatkan awalnya Pansus akan ke Venezuela, sudah pula berangkat ke Cina, Jepang. Kalau bisa seluruh ujung dunia yang sesuai selera nafsu mereka mau dikunjungi sambil menambah penghasilan dari uang pajak.

"Apakah mereka tidak mendengar kritikan dan kutukan rakyat pembayar pajak yang tidak rela uang jerih payah mereka dihambur-hamburkan? Padahal kalau mereka punya otak dan hati nurani RUU itu bisa dirancang sesuai kemampuan akal budi dan nilai-nilai lokal Nusantara," gugat Sofjan.

Sofjan menilai, dari sudut pandang hukum, kehidupan demokrasi yang transparan, logika, manfaat dan keadilan, kepergian 13 anggota Pansus RUU Desa ke Brazil tidak bisa dibenarkan. Itu pamer ahlak dan budi pekerti sangat rendah serta tidak punya rasa malu lagi.

"Jika binatang singa atau buaya sudah makan mangsa hari ini, maka untuk waktu lama mereka tidak mencari mangsa lagi. Namun anggota DPR baru beberapa hari ke Cina sudah ke Brazil dan seterusnya. Artinya mereka ini lebih rakus dari binatang singa dan buaya," demikian Sofjan.
(dtk/es/es/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2