Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kapolri
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
2021-05-30 15:15:37
 

Layanan ambulans gratis untuk masyarakat yang diberikan oleh Prakasa Asabels Nusantara.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Paguyuban dari para lulusan Sekolah Bintara Polri tahun angkatan 1994/1995, baik yang Polisi Laki-Laki atau Polki dan Polisi Wanita atau Polwan yakni Prajurit Karir Satu dan Angkatan Sepolwan Delapan Belas (Prakasa Asabels) Nusantara senantiasa hadir untuk membantu masyarakat. Hal itu sebagai wujud nyata bakti Polri di tengah-tengah masyarakat.

Ketua Prakasa Asabels Nusantara Kompol Patman Hadi mengatakan hal tersebut selain misi kemanusiaan juga sebagai tindak lanjut menyesuaikan dengan 100 hari kerja Kapolri terkait program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).

"Genap 100 hari lebih sudah Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri, dalam triwulan kepemimpinannya itu beliau menekankan kepada jajaran Korps Bhayangkara soal program Polri Presisi yang di dalamnya terdapat 16 program prioritas, diantaranya pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menyokong hal tersebut dan demi kemanusiaan kami menggagas layanan ambulans gratis untuk masyarakat," kata Kompol Patman lewat keterangan tertulis kepada pewarta BeritaHUKUM, Minggu (30/5).

"Saat mulai peresmian pada Jumat 12 Februari 2021 sampai dengan hari ini Minggu 30 Mei 2021 Layanan ambulans gratis Prakasa Asabels Nusantara sudah 41 giat mengantar orang sakit dan orang wafat, 100 persen gratis," imbuh Perwira Menengah (Pamen) Polri yang sehari-hari berdinas di Bidang Propam Polda Metro Jaya ini.

Ia mencontohkan layanan ambulan gratis yang baru-baru ini dilaksanakan berupa pengantaran jenazah dari daerah Provinsi Jawa Timur ke wilayah Provinsi Jawa Barat.

"Seperti kemarin yang dilakukan oleh rekan-rekan Prakasa Asabels Polda Jatim. Giat ambulans Prakasa Asabels Nusantara yang ke-41 antar jenazah dari Bangkalan Jawa Timur ke Tasikmalaya Jawa Barat," ujarnya.

Atas hal tersebut, pihaknya mengaku bangga telah membuat masyarakat merasa terbantu dalam kesulitan yang sedang dialami. "Jaman sekarang tarif angkutan yang paling mahal adalah ambulans. Keluarga almarhum semalam cari ambulans biasa minta 10 Juta dari Bangkalan Madura ke Tasikmalaya. Dengan adanya ambulans Prakasa Asabels Nusantara kita gratis. Disini letak senangnya bisa membantu warga yang membutuhkan," tandasnya.

Untuk itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam setiap layanan ambulans gratis tersebut. "Terima kasih atas dukungan juga partisipasi rekan-rekan Prakasa Asabels Nusantara," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2