JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik mendorong Biro Sumberdaya Manusia KPU menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kapasitas pegawai yang akan memberikan dukungan teknis dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
“Biro SDM harus mulai memikirkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk menghasilkan tenaga profesional di bidang kepemiluan. Dalam satu angkatan kita dapat mengutus 20 sampai 40 orang untuk studi dengan biaya kedinasan,” ujar Husni saat membuka Rapat Kerja Diklat Tahun 2013, Selasa malam (19/2). Hadir dalam acara tersebut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Arief Budiman dan Kepala Biro SDM Farida Fauziah.
Menurut Husni, pola ini akan memacu para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan pengetahuannya di bidang kepemiluan. “Mereka yang akan diusulkan untuk menjalani studi dengan biaya kedinasan harus melalui seleksi yang ketat. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kinerja pegawai. Mereka akan berkompetisi untuk menjadi yang terbaik di lingkungan kerjanya,” ujarnya.
Husni berharap lulusan dari program tersebut diharapkan dapat memahami dan menguasai pekerjaan harian sebagai penyelenggara pemilu. Model lain yang dapat dikembangkan, lanjut Husni, dengan mengirim pegawai KPU pada berbagai program diklat yang dilaksanakan oleh lembaga lain.
“Misalnya untuk diklat auditor, kita kurang memiliki kompetensi untuk menyelenggarakannya. Karena itu, alangkah baiknya, kita mengutus para pegawai yang memang disiapkan untuk auditor mengikuti diklat di lembaga lain. Jadi sejak sekarang, kita menyiapkan tenaga fungsional untuk posisi tersebut,” ujarnya.
Husni juga meminta Biro SDM melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan diklat sebelumnya. Yakni sejauh mana efektifitas diklat jika dikaitkan dengan peningkatan kinerja pegawai yang bersangkutan. “Misalnya mereka yang sudah pernah mengikuti diklat pengadaan barang dan jasa, apakah masih aktif dalam bidang pengadaan barang dan jasa atau tidak,” ujarnya.
Evaluasi tersebut, kata Husni, akan memberikan gambaran bagi Biro SDM untuk mengevaluasi program Diklat secara keseluruhan baik kepesertaan maupun kurikulumnya. “Jangan-jangan Diklat yang kita lakukan selama ini cenderung ke pendidikan yang bersifat scientict, sementara pelatihan kan bersifat ilmu terapan. Jadi banyak sisi yang harus dilihat dan kembali di evaluasi,” ujarnya.
Ke depan, Husni meminta perencanaan program Diklat sudah selesai sebelum proses penganggaran. “Saat anggaran mulai berjalan, kita tinggal melaksanakan,” ujarnya. Yang jelas, kata Husni, Biro SDM harus mampu menentukan skala prioritas dan memberikan tindaklanjut terhadap setiap program diklat yang telah dilaksanakan.(kpu/bhc/rby) |