Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pangan
Program RASDA: Turunkan Kemiskinan dan Tingkatkan Pendapatan Daerah
Thursday 16 Oct 2014 00:11:01
 

Ilustrasi. Tanaman Padi.(Foto: BH/mzd)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Merayakan Hari Pangan Sedunia 2014, Institute for Promoting Sustainable Livelihood Approach (InProSuLA) menyerukan agar pemerintah mengadopsi program Beras Daerah (RASDA) yang sudah dimulai di Kabupaten Kulonprogo demi pemanfaatan maksimal progam Beras Miskin (RASKIN) nasional. Program RASKIN yang dikelola pemerintah pusat disinyalir kurang tepat sasaran, tidak partisipatif, dan hanya menjadi solusi sementara untuk masalah ketersediaan pangan.

Bersama dengan asosiasi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan perwakilan petani Indonesia, InProSuLA menggaungkan program RASDA dalam Jambore Nasional Petani Padi pada 15 – 17 Oktober 2014, di Desa Sendangsari, Kulonprogo, Yogyakarta dan mengampanyekan agar program RASDA yang telah diinisiasi dan dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dan daerah-daerah lain yang menjadi anggota jaringan kerja Masyarakat Peduli Pangan Nusantara (MPPN) menjadi solusi perbaikan
program RASKIN di seluruh Indonesia.

Rangkaian kegiatan Hari Pangan Sedunia ini dibuka oleh Gubernur Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwana X dan dihadiri oleh para kepala daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari Yogyakarta dan wilayah jaringan kerja MPPN, akademisi, perwakilan organisasi masyarakat sipil, dan asosiasi Gapoktan dari regional Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara.

Program RASDA yang diusung oleh InProSuLA dan disambut oleh Pemerintah Kulonprogo merupakan modifikasi program RASKIN yang tidak hanya menjawab kebutuhan akan pangan pokok masyarakat miskin, namun juga memberdayakan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat untuk jangka waktu yang panjang.

“Ketika dikelola oleh pemerintah daerah, program RASKIN berpotensi mengurangi angka kemiskinan,teruta ma di kalangan petani padi,” ungkap P. Sarijo, Direktur InProSuLA. Di Kabupaten Kulonprogo, sebanyak 65% dari petani pani termasuk dalam kategori rumah tangga miskin. “Melalui program RASDA, petani lokal tidak hanya menjadi penerima bantuan namun ikut menjadi bagian rantai suplai penyediaan beras sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih cepat meningkat.”

Pengelolaan bantuan beras yang terdesentralisasi juga berarti program lebih tepat sasaran dan membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi mulai dari perencanaan hingga pemantauan program. Sejumlah tantangan program RASKIN yang kerap dihadapi seperti, jumlah bantuan yang tidak tepat, kualitas beras yang rencah, jadwal distribusi yang sering meleset, hingga rusaknya harga pasaran padi yang merugikan petani lokal, dapat diminimalisir.

Bagi pemerintah daerah, program RASDA yang dikelola dengan baik juga berpotensi mendorong pertumbuhan perekonomian desa dan daerah dengan potensi penyerapan anggaran sebesar 18,4 – 21,3 triliun rupiah per tahun.
---
Catatan editor:

- Institute for Promoting Sustainable Livelihood Approach (InProSuLA) merupakan asosiasi yang mendorong mata pencaharian berkelanjutan untuk masyarakat. Anggota InProSuLA terdiri dari aktivis, petani, perajin, pedagang kecil, serta kelompok perempuan. Hingga saat ini, anggota InProSuLA mencapai 632 orang yang tersebar di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

- Indonesia telah menerjemahkan Hak atas Pangan melalui berbagai regulasi seperti Undang undang no. 18 tahun 2012 tentang Pangan; meratifikasi Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob) melalui Undang-undang no. 11 tahun 2005, dan Undangundang no. 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.(skp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2