Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Aceh Timur
Proyek Milyaran Rupiah di Kerjakan Asal Jadi
Thursday 02 Oct 2014 10:23:24
 

Tampak kondisi bangunan Instalasi pengolahan air minum dengan sistem pengolahan spam strategis milik PDAM belum digunakan tampak sudah rusak terbengkalai dan ditumbuhi semak belukar.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Proyek instalasi air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pememerintah kabupaten Aceh Timur untuk proyek Sistim Penyediaan Air Minum dengan kapasitas 50 liter per detik yang dikerjakan perusahaan PT. Promix asal jadi. Semenjak dibangun awal 2013 dengan sumber dana Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN) tahun 2012-2013 tersebut belum digunakan sudah tampak rusak dan terbengkalai.

Bangunan yang terletak di atas perbukitan Desa Tempeun kecamatan Rantau Perlak kabupaten Aceh Timur tidak banyak orang yang tahu, karena tempatnya yang terkesan sengaja di bangun di samping areal perkebunan warga.

Bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum łntuk sistem pengembangan Spam strategis PDAM tersebut menghabiskan anggaran Milyaran rupiah saat ini tampak terbengkalai dan sudah mulai hancur tanpa digunakan dan perawatan oleh pemerintah setempat.

Menurut salah seorang karyawan PDAM yang memohon namanya dirahasiakan pada awak media ini mengatakan, "bangunan itu tidak bisa digunakan, karena tidak berkualitas, akibat kurang pengawasan dari instansi terkait, yaitu PDAM dan Dinas Pekerjaan Umum.

Sementara Direktur PDAM Aceh Timur Razali saat di konfirmasi awak media pada, Rabu (1/10) menyebutkan bangunan Sistem Pengembangan Spam Strategis tersebut belum diserahkan ke pihaknya, "bangunan itu di kerjakan oleh kontraktor PT. Promix dari Jakarta. hingga saat ini belum diserahkan ke kita, sampai saat ini belum ada surat apapun yang saya pegang," ujar Razali.

"Saya baru dua bulan menjabat Direktur di sini, saya tidak berani berkomentar, memang benar pengawasnya dulu saya dan satu orang dari Dinas Pekerjaan Umum, tapi saya tidak bisa intervensi kontraktornya, saya hannya melihat saja apa yang mereka kerjakan," sebut Razali.

"Karena belum ada surat yang saya pegang saya belum bisa masuk, soal berapa anggaran yang di habiskan untuk pembangunan proyek tersebut tanya saja ke Satuan Kerja (Satker) APBN Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Aceh, "pungkas Razali.

Saat ini, selain bangunannya sudah tampak rusak tanpa difungsikan juga sudah ditumbuhi semak belukar, masyarakat Aceh Timur untuk mengatasi kelangkaan air bersih sangat berharap bangunan tersebut difungsikan, dan meminta pihak penegak hukum dapat menyerek kontraktornya serta oknum yang terlibat atas dugaan mafia proyek dan juga pembebasan lahan untuk lokasi bangunan.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh Timur
 
  Kejati Aceh Tetapkan Mantan Bupati Aceh Timur Sebagai Tersangka
  Camat Idi Tunoeng Lantik Nurdin Jalil Jadi Imum Mukim Kota Baro
  Kemenag Aceh Timur Memperingati Maulid Nabi dan Temu Pisah Kakankemenag
  KSDA Aceh Timur Santuni Balita Penderita Lumpuh Layu dan Hidro Sefalus
  LSM, Ormas Minta Kajati dan BPKP Aceh Periksa Dugaan Gratifikasi Sekda Aceh Timur
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2