JAKARTA, Berita HUKUM - Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi bukti bahwa Negara tidak pernah menghalangi hak warganya.
Setibanya di Tanah Air, Rizieq diharapkan bisa membawa kesejukan.
Begitu yang dikatakan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin kepada wartawan, Jumat (6/11) menyikapi pemberitaan pulangnya Habib Rizieq Shihab.
"Kepulangan itu islah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depannya. Jadi, jangan lagi ada menuding-menuding yang macam-macam," kata Ujang.
Setelah 3,5 tahun menetap di Arab Saudi, banyak isu yang ditujukan kepada pemerintah.
Salah satunya, seperti adanya upaya pencekalan Habib Rizieq, dan pemerintah tak ingin sang habib pulang.
Ujang menilai tudingan itu hingga saat ini tidak pernah terbukti.
"Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Habib Rizieq ini. Sehingga itu sudah dibantah oleh pemerintah," ucapnya.
Ujang mengatakan proses penyambutan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia jangan sampai membuat masalah baru dalam upaya mengurangi penyebaran Covid-19.
"Sejatinya semua pihak termasuk para pendukung Habib Rizieq mentaati protokol kesehatan. Itu artinya bagian dari pada ikhtiar dalam menjaga mengurangi penularan Covid-19. Momentum ini jangan sampai protokol kesehatan dilanggar," katanya.
Terkait banyaknya laporan hukum terhadap Rizieq Shihab, Ujang percaya pihak kepolisian akan ?bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang.
Ujang meyakini siapapun tidak bisa mengintervensi kasus Rizieq Shihab.
"Tapi apapun itu sebagai warga negara yang baik ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik," tutupnya.(RMOL/bh/sya) |