JAKARTA, Berita HUKUM - Ini bukan hari solidaritas nasional, tetapi Netizen tak diam saja ketika tahu saat ini warga Pulau Bangka tengah berjuang. Ratusan kicauan melalui Twitter ikut menyebarkan informasi dan memberikan dukungan pada warga lokal.
Warga di salah satu pulau terindah di Sulawesi Utara itu kini masih menghadang kapal muatan peralatan tambang milik PT MMP (perusahaan bijih besi) yang dikawal aparat polisi dan Brimob. Izin perusahaan tersebut pun sudah ditetapkan melanggar beberapa Undang-Undang* tentang pulau kecil dan pertambangan oleh Mahkamah Agung, tetapi terkesan tidak dihiraukan.
Sampai pukul 12.00, jumlah kicauan bertagar #SaveBangka mencapai 400, dan telah dilihat oleh 398.517 orang**. Hampir separuh dari kicauan tersebut tertuju pada akun @SBYudhoyono, berharap agar Presiden turun tangan dan menyelamatkan warga Pulau Bangka dari potensi konflik berdarah.
Akun @AyuFairy berkata, “@SBYudhoyono Tolong selamatkan warga Bangka dari arogansi PT MMP dan aparat penegak hukum yang sedang melawan keputusan MK
#SaveBangka”
Sedangkan akun @iansatriawan berkata, “Mohon izin pak @SBYudhoyono, #saveBangka sekarang atau ada keprihatinan mendalam dari warga. Putusan MA sudah jelas, PT MMP harus di stop!”
Sampai pukul 12.00 belum ada respon oleh Presiden SBY baik melalui Twitter atau media.
Potensi Konflik
Potensi konflik tersebut terjadi 18 Februari lalu ketika proses transportasi dan penurunan alat berat PT MMP dikawal oleh puluhan polisi dan Brimob. Maria Taramen dari Tunas Hijau mengirimkan email kepada 17.000 lebih pendukung petisi #SaveBangka yang dimulai Kaka “Slank” di www.change.org/SaveBangkaIsland
“Sekitar 200 warga menggunakan perahu dan katinting sampai detik ini masih bertahan di atas laut untuk menghadang kapal-kapal itu,” sebutnya dalam email.
Ia melanjutkan, “Di lapangan, personil aparat kepolisian dan Brimob sudah siap mengamankan penurunan peralatan. Kalau tidak dilakukan apa-apa, saya khawatir akan terjadi bentrok.”
Kesepakatan Warga dan Aparat
Kabar terakhir dilaporkan oleh Revoldi ‘Didi’ Koleangan dari Aliansi Masyarakat Menolak Limbah Tambang (AMMALTA). Kata Didi, setelah perahu-perahu warga Lihunu dan pajeko Batuputih mendarat di Kahuku kemarin siang, situasi tiba-tiba memanas setelah satu anggota polisi memancing pembicaraan yang menyudutkan masyarakat.
“Warga Batuputih, Lihunu, dan Kahuku langsung ingin konflik terbuka. Massa Batuputih dan Lihunu mulai tidak dapat dikendalikan. Setelah warga menerima surat Komnas HAM tanggal 17 Februari 2014, mereka ingin ketemu pimpinan tertinggi polisi yang ada di Ehe dan Kapolres Minut,” jelas Didi.
Akhirnya Kapolres Minut meminta diadakannya dialog antara masyarakat dengan aparat, lanjutnya. Warga meminta dialog dilakukan di Ehe, sedangkan Kapolres mengusulkan tempat di kapal polisi. Setelah tawar-menawar, akhirnya disepakati bahwa hanya 15 orang dari Kahuku, Linuhu, dan Kalinaun saja yang mewakili warga di dialog yang dilakukan di perahu polisi. Warga Batuputih tidak ikut karena sudah terlalu emosi.
Kesepakatan yang diambil di antaranya Kapolres menjamin alat tidak akan beroperasi sebelum masalah hukum selesai. Jika alat berat bergerak, massa akan langsung bertindak. Polda dan Polres juga meminta warga segera mengajukan putusan komplet Mahkamah Agung selambat-lambatnya senin minggu depan. Jika putusan MA tersebut sudah diterima polisi, Kapolres jamin dalam waktu 3 hari PT MMP akan segera keluar dari Pulau Bangka.
---
Gambar di bawah ini menunjukkan warga Pulau Bangka dari desa Lihunu saat menuju ke Kahuku untuk menghadang kapal PT MMP.
info mengenai kampanye #SaveBangka ini di grup Facebook Save Bangka Island: https://www.facebook.com/groups/SaveBangkaIsland/
Laporan terbaru dari mas Didi Koleangan AMMALTA:
Setelah perahu2 Lihunu dan pajeko Batuputih mendarat di Kahuku tadi siang, situasi tiba2 memanas setelah 1 anggota polisi memancing pembicaraan yg menyudutkan masy.
Orang Batuputih, Lihunu, dan Kahuku langsung mau konflik terbuka. Massa Batuputih dan Lihunu mulai tdk dapat dikendali.
Setelah warga menerima surat komnas ham ttgl 17 Feb 2014, mereka ingin ketemu pimpinan tertinggi polisi yg ada di Ehe dan yg ada kapolres minut.
Akhirnya Kapolres Minut meminta ada dialog masy dg aparat. Warga minta dilakukan di Ehe tp kapolres minta di kapal yg dipake polisi. Warga mau semua massa ikut ke perahu polisi lalu terjadi tawar menawar jadi 15 orang perwakilan saja.
Selanjutnya 15 orang perw. Kahuku, Lihunu dan Kalinaun ke perahu polisi. Batuputih tidak ikut krn sudah terlalu emosi. Kesepakatan yg diambil adalah
1) Jika alat bergerak maka massa akan bertindak. Kapolres jamin alat tidak akan beroperasi sebelum masalah hukum selesai.
2) pihak polda/polres minta warga segera ajukan putusan komplit Mahkamah Agung selambat2nya senin minggu depan.
Jika putusan MA tsb sudah diterima polisi, kapolres jamin dalam waktu 3 hari PT MMP akan segera keluar dari Pulau Bangka.(cge/dhe/bhc/sya)
|