Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Hukuman Mati
Puluhan TKI Terancam Hukuman Mati
Friday 14 Oct 2011 00:30:41
 

Para tenaga kerja wanita (TKW) di Bandara Soekarno-Hatta, saat menunggu keberangkatan ke luarga negeri (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyatakan bahwa 41 orang tenaga kerja indonesia (TKI) tengah menghadapi hukuman mati di negara mereka bekerja, khususnya Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 26 diantaranya dalam kondisi kritis.

Hal ini menunjukan pemerintah sangat lemah memberikan jaminan perlindungan terhadap para TKI yang berada di luar negeri. Pemerintah secara tidak sadar telah melakukan perbudakan modern. "Data yang dihimpun selama 1999-2011, ada 303 buruh migran Indonesia yang diancam hukuman mati di luar negeri," kata Ketua Umum SBMI Nisman Abdullah dalam rilisnya Kamis (13/10).

Menurut dia, pemerintah hanya bisa menjual rakyatnya untuk dihisap secara semena-mena di negara lainnya. Mayoritas dari BMI itu adalah para pekerja domestik yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri. Mereka bekerja tanpa jaminan.

Untuk itu, pihaknya mendesak kepada pemerintah RI segera menghentikan pengiriman BMI/TKI ke Arab Saudi secara permanen untuk selamanya. Selain itu, tidak ada lagi kompromi pengerahan rakyat indonesia untuk menjadi buruh diluar negeri. "Kami tidak percaya dengan janji perusahaan pengerah tenaga kerja serta pemerintah memberikan perlindungan sejati bagi para BMI/TKI," tandasnya.

Belum lama ini, masyarakat dalam negeri dikejutkan dengan kabar bahwa seorang TKI asal Majalengka, Jawa Barat, bernama Tuti Tursilawati yang bekerja di Arab Saudi terancam hukuman pancung. TKI yang bekerja sebagai PRT itu dituduh telah membunuh majikannya.(tnc/irw)



 
   Berita Terkait > Hukuman Mati
 
  Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
  Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
  AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
  DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
  Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2