Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Putra Mantan Presiden Didakwa Sebagai Pelaku Teror
Wednesday 21 Mar 2012 22:47:53
 

Polisi dan tentara Malawi melakukan pengamanan menyusul bentrokan antara pendukung Atupele Muluzi dengan aparat kepolisian (Foto: AFP Photo)
 
LILONGWE (BeritaHUKUM.com) – Anggota Parlemen Malawi, Atupele Muluzi yang merupakan putra mantan Presiden Bakili Muluzi, didakwa dengan tuduhan mengobarkan kekerasan, setelah para pendukungnya membakar sebuah kantor polisi. Hal ini terjadi, menyusul bentrokan dalam sebuah rapat antipemerintah.

Menurut juru bicara polisi nasional Malawi, David Chingwalu mengatakan, kekerasan berkobar karena Muluzi tetap menyelenggarakan rapat umum meskipun telah dilarang polisi. “Para pengikut Muluzi juga telah merusak mobil-mobil yang diparkir di dekat kantor polisi setelah bentrok dengan polisi dalam rapat umum pada Minggu (18/3),” kata dia, seperti dikutip Voa News, Rabu (21/3).

Sementara itu, sejumlah politisi dari partai oposisi mengecam penahanan Muluzi, yang diduga luas akan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden pada 2014 mendatang. Para pemimpin oposisi menuding bahwa penahanan ini merupakan langkah politik untuk membungkam para pengecam presiden Bingu Wa Mutharika yang otoriter.

Namun, pihak kepolisian setempat membantah tuduhan itu. Namun, polisi terus melakukan penyidikan dan telah dan akan menahan orang-orang lain yang terlibat dalam pengrusakan kantor polisi. “Kekerasan berkobar, karena Muluzi tetap menyelenggarakan rapat umum, meski telah dilarang kepolisian,” ujar Chingwalu.(voa/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2