Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Putra Mantan Presiden Didakwa Sebagai Pelaku Teror
Wednesday 21 Mar 2012 22:47:53
 

Polisi dan tentara Malawi melakukan pengamanan menyusul bentrokan antara pendukung Atupele Muluzi dengan aparat kepolisian (Foto: AFP Photo)
 
LILONGWE (BeritaHUKUM.com) – Anggota Parlemen Malawi, Atupele Muluzi yang merupakan putra mantan Presiden Bakili Muluzi, didakwa dengan tuduhan mengobarkan kekerasan, setelah para pendukungnya membakar sebuah kantor polisi. Hal ini terjadi, menyusul bentrokan dalam sebuah rapat antipemerintah.

Menurut juru bicara polisi nasional Malawi, David Chingwalu mengatakan, kekerasan berkobar karena Muluzi tetap menyelenggarakan rapat umum meskipun telah dilarang polisi. “Para pengikut Muluzi juga telah merusak mobil-mobil yang diparkir di dekat kantor polisi setelah bentrok dengan polisi dalam rapat umum pada Minggu (18/3),” kata dia, seperti dikutip Voa News, Rabu (21/3).

Sementara itu, sejumlah politisi dari partai oposisi mengecam penahanan Muluzi, yang diduga luas akan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden pada 2014 mendatang. Para pemimpin oposisi menuding bahwa penahanan ini merupakan langkah politik untuk membungkam para pengecam presiden Bingu Wa Mutharika yang otoriter.

Namun, pihak kepolisian setempat membantah tuduhan itu. Namun, polisi terus melakukan penyidikan dan telah dan akan menahan orang-orang lain yang terlibat dalam pengrusakan kantor polisi. “Kekerasan berkobar, karena Muluzi tetap menyelenggarakan rapat umum, meski telah dilarang kepolisian,” ujar Chingwalu.(voa/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2