Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Putra Mantan Presiden Didakwa Sebagai Pelaku Teror
Wednesday 21 Mar 2012 22:47:53
 

Polisi dan tentara Malawi melakukan pengamanan menyusul bentrokan antara pendukung Atupele Muluzi dengan aparat kepolisian (Foto: AFP Photo)
 
LILONGWE (BeritaHUKUM.com) – Anggota Parlemen Malawi, Atupele Muluzi yang merupakan putra mantan Presiden Bakili Muluzi, didakwa dengan tuduhan mengobarkan kekerasan, setelah para pendukungnya membakar sebuah kantor polisi. Hal ini terjadi, menyusul bentrokan dalam sebuah rapat antipemerintah.

Menurut juru bicara polisi nasional Malawi, David Chingwalu mengatakan, kekerasan berkobar karena Muluzi tetap menyelenggarakan rapat umum meskipun telah dilarang polisi. “Para pengikut Muluzi juga telah merusak mobil-mobil yang diparkir di dekat kantor polisi setelah bentrok dengan polisi dalam rapat umum pada Minggu (18/3),” kata dia, seperti dikutip Voa News, Rabu (21/3).

Sementara itu, sejumlah politisi dari partai oposisi mengecam penahanan Muluzi, yang diduga luas akan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden pada 2014 mendatang. Para pemimpin oposisi menuding bahwa penahanan ini merupakan langkah politik untuk membungkam para pengecam presiden Bingu Wa Mutharika yang otoriter.

Namun, pihak kepolisian setempat membantah tuduhan itu. Namun, polisi terus melakukan penyidikan dan telah dan akan menahan orang-orang lain yang terlibat dalam pengrusakan kantor polisi. “Kekerasan berkobar, karena Muluzi tetap menyelenggarakan rapat umum, meski telah dilarang kepolisian,” ujar Chingwalu.(voa/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2