Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
ESDM
R. Sukhyar Sampaikan Hasil Minerba Jelang Pergantian Presiden
Tuesday 14 Oct 2014 21:09:36
 

Dirjen Minerba, R. Sukhyar (foto kedua dari kiri) menyampaikan hasil kinerja di Gedung Dirjen Minerba di Jakarta.(Foto: BH/boy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah hasil pencapaian pada lingkup Mineral dan Batubara hari ini, Selasa sore, (14/10) diumumkan. Jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) pada Kementerian ESDM dipimpin Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba, R Sukhyar, didampingi Sekretaris Ditjen, Paul Lubis, Kasubdit Keselamatan Pertambangan Ditjen Minerba, Eko Gunarto dan lainnya.

“Terdapat 34 Perusahaan dalam proses renegosiasi Kontrak Karya (KK) untuk mineral dan 73 perusahaan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk batubara. Sedangkan dalam penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebanyak 79 IUP telah kami batalkan dari total 5.969 IUP yan telah berstatus Clear and Clean (CnC), “ papar Sukhyar pada BeritaHUKUM, Selasa (14/10).

Menurut Sukhyar, renegoisasi KK meliputi pembahasan pada luas wilayah, keberlanjutan operasi dalam bentuk izin usaha, devistasi saham, penerimaan negara, pengolahan dan pemurnian, terakhir yaitu pengutamaan penggunaan barang dan jasa lokal.

Proses renegoisasi merupakan amanat Pasal 169 UU No. 4 Tahun 2014 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kemudian dalam kesempatan itu disampaikan pula mengenai realisasi Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) sektor Minerba. Khusus untuk batubara realisasi untuk Triwulan III 2014 mencapai nilai sebesar Rp. 22,68 Triliun.

“Hasil Triwulan III 2014 mencapai peningkatan. Pada tahun 2013 PNBP batubara hanya sebesar 18,88 triliun rupiah,” sebut Paul Lubis menambahkan.

Sampai dengan 10 Oktober 2014 telah diterbitkan surat rekomendasi Dirjen Minerba guna mengurus Eksportir Terdaftar (ET) sebanyak 84 surat ET dan 14 surat rekomendasi untuk penerbitan Surat Persetujuan Ekspor.(bhc/mat)



 
   Berita Terkait > ESDM
 
  Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar
  IPI Minta Pemerintah Harus Komitmen, Konsisten Penggunaan TKDN di BUMN, ESDM dan Operator Minyak
  Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
  Pernyataan Menteri ESDM untuk SBY Tidak Berdasar dan Kontraproduktif
  Menteri ESDM Harus Keluarkan Juknis untuk Implementasi PP No.70 2009
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2