Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Perempuan
Radio Komunitas Marsinah FM, Perempuan Mahardhika, dan FBLP Akan Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan
Friday 16 Nov 2012 22:50:20
 

Kepala Komunitas Radio Marsinah FM, Dian Septi Trisnati.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah tiga Polisi biadab Diraja Malaysia ditahan terkait pemerkosaan terhadap buruh Migran Indonesia, kecaman terhadap aksi biadab ketiga Polisi tersebut juga berdatangan dari pejabat kementrian terkait di Indonesia. Bahkan, Kepolisian Republik Indonesia telah bekerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk menyelidiki kasus pemerkosaan Buruh Migran Indonesia oleh tiga oknum Polisi biadab Negeri Jiran itu.

Besok, Sabtu (17/11) Komunitas Radio Marsinah FM (Dian Septi Trisnanti), Perempuan Mahardhika, dan Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP), akan menyerukan aksi mengecam perbuatan biadab terhadab Buruh Migran Indonesia dengan melakukan aksi moral dan dukungan penuntasan kasus biadab tersebut. Serta mereka juga akan mengajak semua masyarakat untuk mendukung dan ikut serta dalam aksi melawan kekerasan terhadap kaum perempuan itu.

Aksi ini, pertama akan dimulai di depan Kedubes Malaysia pada Sabtu besok pukul 10:00 WIB s/d selesai. Aksi ini merupakan pernyataan politik kemarahan Buruh Perempuan Indonesia atas pemerkosaan yang dialami Buruh Migran perempuan Indonesia di Malaysia baru-baru ini.

Dan, aksi kedua akan diselenggarakan pada tanggal (25/11), sekaligus dalam memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Dalam melakukan orasinya nanti, dalam statement yang sudah mereka buat, mereka akan menyerukan, "tangkap, adili, penjarakan pelaku pemerkosaan Buruh Migran Indonesia di Malaysia. Dan lawan perkosaan dan kekerasan terhadap perempuan di rumah, di tempat kerja, di jalanan, di luar negeri, dan dimanapun juga".

FBLP juga akan mengundang seluruh kawan-kawan buruh, guna untuk menujukkan kedaulatan dan kepedulian terhadap nasib sesama anak bangsa. Karena, kehadiran mereka merupakan suatu sikap untuk menolak tindakan sewenang-wenang terhadap perempuan Indonesia.

Demikian rilis yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com dari Dian Septi Trisnanti, dan Dian Novita.(rls/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Perempuan
 
  Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
  Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
  Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
  Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
  Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2