Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Rajin Datangi Gedung KPK, Politisi Dapat Kecaman
Monday 06 Feb 2012 16:51:20
 

Sejak Abraham Samad memimpin KPK, kantornya kerap didatangi banyak politisi Senayan (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kedatangan sejumlah politisi Senayan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu belakangan ini, menuai kecaman dari sejumlah kalangan. Kedatangan mereka dengan tujuan tidak jelas untuk bertemu dengan pimpinan institusi penegak hukum, sangat mengganggu kinerja serta sebagai bentuk intervensi.

Tindakan mereka tersebut merupakan strategi permainan 'orang kotor yang sok bersih dan merasa miulai terganggu' atas kemungkinan langkah KPK menangani kasus itu. Atas dasar itu, mereka merasa perlu datang ke KPK untuk membersihkan diri. “Jika orangnya benar-benar bersih, pasti tidak merasa perlu datang ke KPK,” Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Jakarta Nurkholis kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/2).

Menurut dia, hal ini pernah dilakukan Ketua DPR Marzuki Alie dan Sekjen DPR Nining Indra Saleh yang mendatangi KPK beberapa waktu lalu. Mereka datang dengan permainan psikologis pembuktian diri bahwa seakan-akan bersih. Sebaiknya, KPK jangan menggubrisnya, jika memang ada temuan bukti terlibat korupsi, jangan segan-segan memprosesnya menyeretnya hingga ke pengadilan.

Saat ini, kata Nurkholis banyak sekali politisi yang mencoba menunjukkan ke publik soal dukungan ke KPK untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi besar. Padahal, dukungan tersebut palsu, karena di belakangnya tetap menghambat serta memperlemah kinerja KPK melalui tekanan-tekanan politiknya. “Tidak mempan mengkriminalisasi, ya dengan revisi UU Pemberantasan korupsi dengan tujuan memperlemah KPK. Publik sudah tahu dan tidak mudah dibodohi lagi,” tandasnya.

Sementara dihubungi terpisah, Koordinator Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, boleh saja mendatangi KPK dengan kepentingaan agar kasus yang ditangani lembaga antikorupsi itu segera ditindaklanjuti. Hal itu juga sebagai kontrol terhadap KPK, agar lembaga itu tidak melakukan tebang pilih terhadap kasus yang ditangani mereka.

"Kalau konteksnya itu, saya kira KPK tidak kena pengaruh buruk kunjungan para politisi atau anggota masyarakat. Tapi kalau bertujuan mempengaruhi penanganan kasus KPK, kenyataan ini menjadi ancaman KPK dengan mengopinikan lembaga ini kinerjanya negatif. Pokoknya, KPK jangan takut dengan DPR dan harus berani menyelidiki dugaan korupsi di sana,” tegasnya.

KPK sudah saatnya berhati-hati dan lebih baik menolak bertemu, bila tujuan kedatangan politisi adalah untuk mengintervensi penyelidikan KPK. "Kalau ada sejumlah anggota dewan yang melarang KPK untuk menindaklanjuti suatu kasus, KPK wajib melawan anggota dewan tersebut. Jangan takut dengan ancaman DPR, karena rakyat pasti mendukung KPK," tandas Uchok.

Atas kecaman ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding menhatakan bahwa sah-sah saja bagi warga negara untuk datang ke KPK untuk melaporkan kasus tertentu. Hanya saja, dia merasa agak aneh dengan kedatangan sejumlah politisi ke gedung KPK belakangan ini.

Salah satu contohnya, kedatangan Ketua DPR MArzuki Alie bersama Sekjen DPR Nining Indra Saleh. Kedatangan itu bertepatan dengan memanasnya isu dugaan mark up dan korupsi pada proyek pembangunan ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR. Begitu pula dengan kedatatangan politisi Partai Gerindra Permadi. Hal ini kemungkina terkait dengan Pius Lustrilanang yang menjabat Waka Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang menyetujui proyek tersebut.

Seperti diketahui, sejumlah anggota Komisi III juga mendatangi KPK pada pekan lalu. Mereka adalah Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar, Trimedya Panjaitan dari PDIP, Nasir Djamil dari PKS, dan Ahmad Yani dari PPP. Partai-partai itu sendiri sedang resah, karena sejumlah kadernya sedang diincar KPK ata sejumlah kasus dugaan korupsi.(dbs/wmr/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2