MEDAN, Berita HUKUM - Ketua KPU, Husni Kamil Manik menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2014 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Kesbangpol Kemendagri) di Grand Aston Hotel Medan, Sumatera Utara mulai tanggal 4 hingga 6 September 2013.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencapai kesamaan persepsi dan pemahaman dalam upaya menyukseskan, serta untuk mencapai sinergitas atas seluruh pemangku kepentingan pemilu dalam upaya menyukseskan Pemilu 2014.
Husni dalam penyampaiannya di depan 725 lebih peserta menegaskan bahwa KPU dan seluruh jajarannya siap melaksanakan Pemilu 2014, dan dukungan pemerintah menjadi salah satu faktor yang menjadi penentu keberhasilan pelaksanaan pemilu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi menyatakan bahwa sebagaimana amanat UU 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Pasal 126 bahwa pemerintah wajib memberikan bantuan dan fasilitasi untuk menyukseskan pemilu. Mendagri mengingatkan bahwa UU menyatakan wajib, sehingga seluruh jajaran pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah harus siap membantu KPU. Misalnya saja, membantu distribusi logistik pemilu di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau atau membantu melakukan sosialisasi pemilu.
Pada kesempatan tersebut beberapa peserta yang berasal dari jajaran pemerintah daerah dan Panwaslu mengemukakan beberapa persoalan seputar tahapan Pemilu 2014 maupun pelaksanaan pemilukada yang sedang berlangsung.
Peserta Rakornas terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi se-Sumatera, KPU Provinsi se-Sumatera, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera, Kodam, Polda, Korem, Kabinda, serta Badan Kesbangpol se-Sumatera.(rni/kpu/bhc/rby) |