Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
Rakornas Menyongsong Pemilu 2014
Friday 06 Sep 2013 18:02:31
 

Ketua KPU, Husni Kamil Manik menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2014 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Kesbangpol Kemendagri) di Grand Aston Hotel Medan, Sumatera Utara.(Foto: KPU/R
 
MEDAN, Berita HUKUM - Ketua KPU, Husni Kamil Manik menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2014 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Kesbangpol Kemendagri) di Grand Aston Hotel Medan, Sumatera Utara mulai tanggal 4 hingga 6 September 2013.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencapai kesamaan persepsi dan pemahaman dalam upaya menyukseskan, serta untuk mencapai sinergitas atas seluruh pemangku kepentingan pemilu dalam upaya menyukseskan Pemilu 2014.

Husni dalam penyampaiannya di depan 725 lebih peserta menegaskan bahwa KPU dan seluruh jajarannya siap melaksanakan Pemilu 2014, dan dukungan pemerintah menjadi salah satu faktor yang menjadi penentu keberhasilan pelaksanaan pemilu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi menyatakan bahwa sebagaimana amanat UU 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Pasal 126 bahwa pemerintah wajib memberikan bantuan dan fasilitasi untuk menyukseskan pemilu. Mendagri mengingatkan bahwa UU menyatakan wajib, sehingga seluruh jajaran pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah harus siap membantu KPU. Misalnya saja, membantu distribusi logistik pemilu di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau atau membantu melakukan sosialisasi pemilu.

Pada kesempatan tersebut beberapa peserta yang berasal dari jajaran pemerintah daerah dan Panwaslu mengemukakan beberapa persoalan seputar tahapan Pemilu 2014 maupun pelaksanaan pemilukada yang sedang berlangsung.

Peserta Rakornas terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi se-Sumatera, KPU Provinsi se-Sumatera, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera, Kodam, Polda, Korem, Kabinda, serta Badan Kesbangpol se-Sumatera.(rni/kpu/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2