Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Media Sosial Facebook
Rakyat Rusia Kecam Presiden Lewat Facebook
Monday 12 Dec 2011 20:55:41
 

Presiden Rusia Dmitry Medvedev dan PM Rusia Vladimir Putin (Foto: Reutrers Photo)
 
MOSKOW (BeritaHUKUM.com) – Pengguna Facebook di Rusia meluapkan kejengkelan mereka, begitu membaca janji Presiden Rusia Dmitry Medvedev untuk menyelidiki laporan adanya kecurangan pemilu yang baru lalu.

Luapan caci-maki itu dimuntahkan dalam bentuk sedikitnya 7.000 komentar yang muncul pada posting sang presiden pada Minggu (11/12) malam atau Senin (12/12) dini hari WIB. Hal ini sehari setelah puluhan ribu orang turun ke jalan menggelar aksi protes terbesar yang pernah ada di negeri itu, sejak pecahnya Uni Soviet.

Setidaknya sepertiga sampel komentar yang muncul di halaman Facebook Medvedev bernada kesal. Medvedev, yang membanggakan dirinya sebagai pengguna media sosial, juga baru-baru saja menelan malu akibat insiden di Twitter.

Setelah mengakui ada ketidakberesan dan pelanggaran UU dalam pemilu yang berlangsung pada akhir pekan lalu, Medvedev menulis di halaman Facebook-nya dengan menyatakan bahwa telah menuliskan perintah semua laporan resmi penghitungan suara terkait tata cara pengumpulannya di TPS-TPS untuk dicek ulang.

Namun, komentarnya tentang protes terkait pemilu pada Sabtu (10/12) lalu, dimana 50.000-an orang tumpah ke jalanan di Moskow saja, yang membuat pengguna Facebook Rusia naik pitam. "Saya tidak setuju dengan bunyi slogan atau pernyataan di arena protes itu," tulis Medvedev.

Padahal, menurut para pengguna Facebook, slogan resmi aksi protes massal ini adalah "Untuk Pemilu yang Jujur. Jadi Anda menentang slogan 'Untuk Pemilu yang Jujur'?" adalah komentar yang paling umum dilontarkan.

"Pembohong menyedihkan", adalah model komentar lainnya, sementara ada pula penulis komentar yang membumbui kalimatnya dengan sumpah serapah tak senonoh, yang nampak jelas dibawah posting presiden. Dari sekitar 100 komentar, sepertiga bernada kasar, sisanya terbagi antara mendukung dan netral.

Sebelumnya, pada pekan ini, Kremlin menyalahkan pegawai istana kepresidenan yang disebut salah mengirim pesan berisi kalimat tak pantas dari alamat resmi Twitter yang dipakai Presiden Medvedev untuk menyampaikan pesannya dalam bahasa Rusia. Akibatnya, para pengguna blog Rusia berlomba-lomba menyebarkan pesan itu setelah pesan aslinya dihapus dari halaman resmi Medvedev.

Twitter, Facebook dan bentuk jejaring sosial lain telah dipakai secara luas baik oleh kubu oposisi Rusia yang berupaya mengungkap kecurangan pemilu dan mengorganisir protes, serta oleh kubu pendukung Kremlin. Diluar Medveded, tokoh Rusia lain, PM Rusia Vladimir Putin, sangat jarang menggunakan internet sebagai ajang pembentukan pengaruh dan citranya.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2