Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Rapimnas Demokrat Putuskan Tidak Meminta-Minta Kekuasan alias Netral
Sunday 18 May 2014 21:49:33
 

Ilustrasi. Jend. TNI (Purn.) Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pendiri dan Ketua Umum Partai Demokrat.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Demokrat akhirnya memutuskan untuk Netral dalam menyongsong koalisi Capres 2014 hal ini diputuskan dalam Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Demokrat di Hotel Sultan Jakarta Pusat.

Keputusannya, untuk tidak akan bergabung dengan poros koalisi yang sudah ada saat ini, dimana PDI-P dengan Nasdem dan PKB, sedangkan Gerindra dengan PAN dan PKS, PPP, sementara Hanura masih belum final pasti ke PDI-P.

"Partai Demokrat adalah netral, tidak berpihak, dalam arti tidak bergabung dengan manapun. Baik kubu Pak Jokowi maupun Pak Prabowo," kata Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membacakan hasil Rapimnas, Minggu (18/5) malam di Sultan Hotel Jakarta.

Dijelaskan, SBY lebih lanjut, keputusan untuk netral tersebut diambil melalui jajak pendapat di antara para peserta Rapimnas. Hasilnya, sebanyak 56 persen peserta rapat menghendaki Partai berlambang bintang mercy bersikap netral dalam Pemilu Capres 9 Juli 2014 mendatang.

"Hasil Keputusan Rapimnas, akan lebih mulia dan terhormat bagi Demokrat untuk bersikap mandiri serta tidak perlu meminta-minta kepada pihak manapun untuk sebuah kekuasaan," ujar Presiden SBY dan disambut tepuk tangan.

Namun, lanjutnya, keputusan ini belum menjadi sikap resmi partai Demokrat. SBY menjelaskan, hasil Rapimnas hanya menjadi usulan untuk dirinya selaku ketua Majelis Tinggi yang berwenang membuat keputusan definitif paling lambat tanggal 20 Mei besok lusa.

Sementara, Ketua Harian partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, Pertama opsi dibuka awalnya adalah bergabung dengan koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Kedua merapat kepada koalisi Partai Gerindra, Ketiga membentuk poros Koalisi baru, dan Keempat adalah independen atau mandiri.

Bila musyawarah tidak tercapai, maka partai Demokrat akan melakukan pemungutan suara. Syarief tidak membantah jika sikap keempat yang dipilih oleh Partai Demokrat netral alias independen.

Inilah 9 hasil keputusan Rapimnas Partai Demokrat:

1. PD bertekad untuk melakukan pembenahan dan pembangunan partai 5 tahun mendatang secara serius dan berkelanjutan menuju partai yang semakin modernt, profesional, dan dedikatif terhadap rakyat.

2. Berkenaan dengan sikap dan pilihan sikap dalam Pipres kali ini, meski keputusan akhir diserahkan kepada ketua umum Partai Demokrat dan Majelis Tinggi, preferensi P Demokrat dalam Rapimnas ini adalah tidak bergabung dalam kubu manapun, baik kubu Jokowi maupun Prabowo. Apalagi preferensi dalam jajak pendapat internal menunjukkan 56 persen yang tidak memilih bergabung ke sana kemari.

"Pilihan ini tidak berarti kader dan Partai Demokrat akan menjadi Golput dalam pilpres mendatang. Para kader akan memberikan suaranya kepada Capres yang memiliki platform dan solusi yang segaris dengan Partai Demokrat," katanya.

3. Ketua umum dengan memperhatikan sikap dan Rapimnas kali ini akan segera mengambil sikap definitif partai paling lambat 20 mei 2014 lusa.

4. Rapimnas juga berpendapat lebih mulia dan terhormat untuk bersikap mandiri, serta tidak perlu meminta dari pihak manapun untuk sebuah kekuasaan.

5. Partai Demokrat mempersilakan Capres beserta partai politik pengusungnya untuk berkompetisi secara sehat, mendidik, dan mencerdaskan.

"Serahkan pada rakyat untuk memilih siapa yang paling tepat 5 tahun mendatang," ujarnya.

6. Jika Partai Demokrat tidak berada di pemerintahan untuk 5 tahun mendatang agar sungguh-sungguh melaksanakan pembenahan dan peningkatan diri dan kadernya, seraya mendengarkan kritik dan koreksi yang dibangun dari rakyat.

7. Tidak berada di pemerintahan, Partai Demokrat akan tetap memperjuangkan kepentingan rakyat di seluruh Indonesia.

8. Di Parlemen, Partai Demokrat menjadi oposisi dan penyeimbang yang efektif, kritis, dan cerdas untuk memastikan kebijakan tetap rasional dan pro rakyat, seperti yang dijalankan pemerintahan Presiden SBY selama 10 tahun terakhir.

9. Adalah baik bagi Partai Demokrat untuk memberikan kesempatan pada Parpol lain beserta Presiden yang diusungnya untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai kehendak rakyat.

"Partai Demokrat ingin menjadi kekuatan penyeimbang dan pengontrol yang baik," jelasnya.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2