Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kemanusian
Ratna Sarumpaet: Tangani Tragedi Kemanusiaan dengan Manusiawi dan Bermartabat
2018-07-05 16:26:10
 

Tampak saat Ratna Sarumpaet memberikan keterangan kepada para wartawa.(Foto: BH/ mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratna Sarumpaet Crisis Center, Gerakan Selamatkan Indonesia dan umumnya aktivis yang masih menggunakan nalar dan berpikir waras sangat menyanyangkan atas keputusan Pemerintah Indonesia yang menghentikan evakuasi 164 orang korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba pada tanggal 18 Juni 2018 lalu.

Ratna Sarumpaet memberikan pernyataan bahwa, "Kami menganggap penghentian itu aneh, tidak transparan dan kurang bertanggung-jawab karena Basarnas baru bekerja selama 14 hari dan titik koordinat, dimana bangkai kapal dan mayat manusia terletak justeru sudah ditemukan," jungkap Ratna, kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (4/7).

Adapun saat tim evakusi dari Basarnas memperlihatkan pada publik rekaman video jasad beberapa korban dan benda-benda lain dari KM Sinar Bangun di dasar danau, masyarakat terutama keluarga korban seraya telah terlanjur diberi harapan dan optimisme betapa kemungkinan jasad anggota keluarga mereka dapat dievakuasi sudah di depan mata.

Awalnya, kemuka Ratna, dirinya bertujuan bertemu keluarga korban, namun tidak berhasil. "Tadinya di posko terpadu basarnas, dipindahkan ke tempat kantor Bupati, yang saat itu dikatakan sedang ada rapat," paparnya menjelaskan.

Lalu kemudian, Ratna bertemu dengan Basarnas dan BNPBD, dan sempat mendengar bahwa proses evakuasi akan dihentikan. Ada delapan (8) orang tidak setuju dihentikan, cuaca tidak baik dan sudah hujan. Esok paginya sudah diberitahukan oleh pihak kecamatan akan dilaksanakan tabur bunga dan dihentikan rencananya Selasa. Namun pada saat itu juga hadir beberapa keluarga di penginapan dan sempat meminta dibantu," jelas Ratna.

"Harapan evaluasi lenyap setelah pemerintah yang diwakili Menko Maritim Luhut B. Panjaitan mengumumkan peng-hentian upaya pencarian, padahal Pemerintah masih setengah hot (belum maksimal) dan tampak sekali mencari-cari alasan untuk menghentikan evakuasi korban," ujar Ratna, dengan nada kesal..

Alasan teknis seperti tekanan air di kedalaman sekitar 500 meter yang disebut-sebut "sangat mustahil" tidak sepenuhnya dapat diterima atau masih terbuka untuk diperdebatkan. Karena sesuai penjelasan koordinator BPBN yang bertugas di pelabuhan, satu malam sebelum upaya evakuasi dihentikan, Kami (Ratna) mendapatkan informasi bahwa alat untuk mengangkat jasad korban dan bangkai KM Sinar Bangun sebenarnya ada di Jawa Timur.

Akan tetapi untuk membawanya ke Simalungun, Tigaras, diperlukan waktu sekitar tiga minggu dan satu minggu untuk merakitnya. Bagi kami kalau alat itu betul ada di Jawa Timur, waktu empat minggu menyiapkannya sepadan dengan yang dibutuhkan untuk memindah dan duka cita warga dan keluarga korban bakal melekat nama sepadan dengan
'citra buruk' yang akan selamanya melekat pada nama bangsa Indonesia, karena tak cukup berupaya menyelamatkan Danau Toba dari julukan kuburan massal.

"Sebab bagaimanapun, keluarga korban ingin melihat jasad ataupun bagian dari jasad korban untuk dimakamkan dengan layak," tungkas Ratna

"Adalah aneh kalau Indonesia tidak memiliki alat yang dibutuhkan. Tapi seharusnya pemerintah bisa meminta bantuan dari negara lain demi memperlihatkan keseriusan dan perhatian negara pada korban dan keluarga korban. Bahkan, kalau-kalau persoalannya adalah 'tidak adanya dana' Rakyat Indonesia pasti tidak keberatan melakukan patungan dana." cetus Ratna.

"Yang aku pahami sebagai human right activist semenjak di masa 'marsinah', nampak ini transaksi transaksi yang cukup mengejutkan," lanjutnya.

Padahal, menurut Ratna alat evakuasi barangnya tinggal diangkat. "Saya merasa kalau memang tidak ada alat, bisa meminjam atau minta tolong pada negara lain. Bila biayanya mahal, Rakyat Indonesia bisa patungan kok," ujarnya.

"Kok setiba tibannya berkeinginan untuk menjadikan Danau Toba kuburan massal ? ini bentuk kepincangan Infrastruktur. Perlu dituntut perhatian khusus terkait atas terjadinya musibah tenggelam kapal seperti ini," kata Ratna.

Kaitan atas peristiwa ini seandainya pun itu betul, sambung Ratna sebaiknya Pemerintah harusnya bisa meminta bantuan, seperti misalnya :

1. Dari beberapa kejadian dan cara-cara membujuk keluarga korban dengan cara kurang wajar, dengan memanfaatkan pengaruh Tokoh- tokoh Agama, serta penggunaan dukun sebagai cara mendramatisasi keadaan, kami terus terang "menduga" ada motivasi lain di balik keputusan disampaikan secara terbuka. Untuk itu, kami meminta agar semua pihak, seluruh rakyat dan semua badan Negara yang berkaitan dengan masalah ini memberikan attensi dan dukungan/pemikiran agar Basarnas, BPBN dan Kementerian terkait dapat segera bergerak kembali melanjutkan evakuasi.

2. Tragedi Danau Toba bukan lah Bencana alam, melainkan Bencana yang timbul akibat kelalaian manusia, terutama Pemerintah Negara. Maka Pemerintah sudah sepatutnya menjukkan rasa tanggung jawab lebih dalam menangani kasus ini.

3. Tragedi Danau Toba adalah Potret Kegagalan Negara dalam menyuguhkan pembangunan Invrastuktur yang berkeadilan dan berharap kedepan menjadi koreksi bagi Pemerintah.

Di lokasi yang sama, Haris Rusli, aktivis Petisi 98 juga turut apresiasi atas ungkapan rasa kemanusiaan, yang disampaikan Ratna Sarumpaet.

Bagi Haris, peristiwa tenggelamnya Kapal di Danau Toba menyadarkan kita semua, baik pencitraan Pemerintah atas mudik kemarin. Namun atas kejadian tenggelam kapal di Danau Toba. "Masalah D.Toba bukan masalah korban, keluarga korban, dan penderita. Namun korban yang 164 masih tercatat hilang, ialah masalah Kemanusiaan," kemukanya

"Bukan hanya perhatian keluarga korban saja, namun menjadi tanggungjawab rakyat Indonesia , guna mencari korban yang hilang itu," cetusnya.

Soalnya, tertuang di dalam konstitusi UUD'45, ialah untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia."Atas terjadinya peristiwa tenggelamnya kapal di Danau Toba ini, jelas membongkar pencitraan atas pembangunan Infrastruktur," tutupnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2