Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Real Count C1 TPS oleh BPN Sudah 600 Ribu Lebih, Prabowo-Sandi Menang 62 Persen
2019-04-19 13:55:10
 

Ilustrasi. Tampak saat petugas TPS menghitung form perolehan C1 plano untuk suara Pilpres 2019, Rabu (17/4).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Arief Poyuono Waketum Gerindra menerangkan kalau Real Count dengan jumlah C1 plano yang sudah terkumpul di tim BPN hingga kini mencapai 600 ribu lebih TPS dan tdak ada -pergeseran yang signifikan yaitu 02 pasangan Prabowo- Sandi tetap diangka perolehan 62% dan pasangan Joko Widodo - Maruf Amin 38 %.

"Mari para pendukung Joko Widodo Maruf Amin kita bersatu membangun negeri, hilangkan rasa benci, bergembiralah karena Prabowo-Sandi adalah Presiden dan Wakil Presiden kita semua," ucap Arief, di Jakarta, Jumat (19/4).

Di satu sisi, sedari kesemua TPS daerah Tanjung Priok yang menjadi sebuah daerah miniature Indonesia, dimana semua suku, agama, ras tinggal bermukim disana.

"Joko Widodo - Maruf Amin kalah telak, cuma dapat 40 persen dan Prabowo Sandi 60 persen," ungkap Arief Poyuono, salah seorang juru bicara BPN ini memberikan pernyataan.

Arief juga mengatakan, bagaimana mau menang Joko Widodo-Maruf Amin. "Ukurannya gampang, di Tanjung Priuk, Koja Jakarta Utara Joko Widodo - Maruf Amin kalah telak," cetusnya.

"Yang paling ngeri lagi, TPS di rumah Pak Maruf Amin di jalan Deli gang 27 RW 09 kelurahan Koja, kalah telak," tegas Arief.

Selanjutnya, Waketum Partai berlambang Kepala Burung Garuda berwarna Keemasan itu menyampaikan, "Mari masyarakat Indonesia kita songsong Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Sandiaga untuk kembali membangun Indonesia," ujarnya..

Disamping itu, Dirinya mengatakan bahwa satu catatan, jangan KPU di daerah-daerah coba-coba melakukan kecurangan dengan merubah perolehan suara Prabowo-Sandi pada dokumen C1 yang di upload ke KPU. Akan bisa menimbulkan kekacauan. Akan mahal harganya," terang Arief.

"KPU Pusat, Bawaslu seluruh Indonesia harus benar-benar mengawasi Perhitungan suara manual dengan seksama agar tidak ada kecurangan nantinya," pungkas Arief Poyuono.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2