Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Nokia
Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
Wednesday 25 Jun 2014 01:08:05
 

Nokia X2 Android.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nokia X2 Android secara resmi telah dirilis, Ponsel ini mengusung sejumlah peningkatan spesifikasi dari versi pendahulunya, Nokia X. Harga dari Nokia X2 Android ini juga tak jauh berbeda dengan Nokia X, yakni sekitar Rp 1,6 juta.

Dari segi desain, Nokia X2 hadir dengan bentuk yang tak jauh berbeda dengan Nokia X. Namun, Nokia X2 terlihat lebih gemuk dan tebal dari generasi pendahulunya dengan mengusung dimensi 121,7 x 68,3 x 11,1 mm dan berat 150 gram.

Dengan antarmuka warna yang tinggi dan hampir semua layanan Microsoft di tangan, namun, tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan mencolok dengan Windows Phone. Dengan berfokus pada entry level,

Nokia X2 memiliki layar sentuh berukuran 4,3 inci dengan resolusi WVGA 480 x 800 piksel, kerapatan layar 217 ppi IPS dan dipadukan dengan Nokia ClearBlack. Smartphone ini masih menggunakan sistem operasi yang sama dengan Nokia X yaitu Android 4.1.2.

Spesifikasi lainnya, chipset Qualcomm Snapdragon 200 yang mengusung prosesor ARM Cortex-A7 dual-core dengan kecepatan 1,2GHz, memori RAM sebesar 1GB, pengolah grafis Adreno 302, memori internal 4 GB yang didukung oleh slot microSD untuk ekspansi memori, dual SIM, 3G HSPA, WiFi, GPS, Bluetooth, kamera belakang 5 megapiksel autofokus lengkap dengan dukungan LED flash dan kamera depan dengan resolusi VGA.

Nokia X2 Android kini akan ditambahkan tombol home di bawah layar yang tidak tersedia pada versi sebelumnya, Nokia X. Ponsel ini disokong dengan baterai berkapasitas 1800mAh. Microsoft kini yang memiliki industri mobile Nokia.(droidmagzid/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2