Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Resmi Jabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro, Kompol Arief Kurniawan: Mohon Doa dan Dukungannya
2021-06-24 21:54:49
 

Kompol Arief Kurniawan semasa bertugas di Polda Banten.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah jabatan di lingkungan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah resmi diduduki oleh pejabat baru.

Hal itu menyusul telah terlaksananya serah terima jabatan usai terbitnya Surat Telegram Nomor ST/235/VI/KEP./2021 tanggal 8 Juni 2021 tentang mutasi jabatan di internal Polda yang dikomandoi oleh Irjen Fadil Imran ini.

"Sudah (dilaksanakan sertijab)," kata sumber BeritaHUKUM di internal Ditlantas Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

Salah satu diantara pejabat yang resmi menduduki jabatan barunya di satuan kerja Ditlantas Polda Metro Jaya ialah Kompol Arief Kurniawan sebagai Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Kasubdit Regident).

Perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga ini menyampaikan apresiasi ke semua pihak atas dukungan semangat yang diberikan kepadanya dalam mengemban amanah baru tersebut.

"Siap, terima kasih," kata Arief kepada pewarta BeritaHUKUM, belum lama ini.

Selain itu, dirinya pun berharap agar pihak terkait dapat senantiasa bersinergi dan bekerjasama selama ia menjadi orang nomor satu di satuan kerja Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya. "Mohon doa dan dukungannya," ujar Arief.

Diketahui, Kompol Arief Kurniawan sebelumnya berdinas di Korlantas Polri serta lama berkarier di Polda Banten. Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Kasat Sabhara Polres Serang, Kapolsek Ciruas Polres Serang, Kasi STNK Ditlantas Polda Banten, Kapolsek Pulo Merak Polres Cilegon.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2