Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penipuan
Resmob PMJ Menangkap Pelaku Penipuan Mengaku sebagai Kepala Sekolah SD Rejosari
2019-01-21 20:12:22
 

Panit II Resmob AKP Reza Pahlevi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/1).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Resmob Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap NSN (35) pelaku penipuan mengaku sebagai Kepala Sekolah SD Rejosari, Semarang. Pelaku meminta bantuan dana senilai Rp 10 juta untuk pembangunan mushola di SD tersebut kepada Mendagri.

"Saat melakukan aksinya, NSN menggunakan nama palsu Shintawaty Sri Utami dan mengaku sebagai Kepala Sekolah SD Rejosari untuk meminta dana pembangunan mushola," ujar Panit II Resmob AKP Reza Pahlevi di Polda Metro Jaya, Senin (21/1).

Karenakan korban pada saat SD sekolah di tempat tersebut, kemudian korban menyanggupi permintaan dari tersangka dengan mengirimkan uang ke rekening tersangka.

"Kemudian korban melalui stafnya menghubungi rekannya yang berada di Semarang, untuk mengkonfirmasikan telah mengirimkan uang. Pihak SD Rejosari menginformasikan bahwa tidak ada pembangunan Musholla atau meminta dana kepada korban," terangnya.

Pihak SD Rejosari menjelaskan bahwa tersangka tidak terdaftar sebagai Kepala Sekolah di SD tersebut.

Tim Opsnal Unit II Resmob Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap pelaku di Perum Jati Bening Estate Blok F 1 No. 9, RT. 011/RW. 013, Kel. Jati Bening, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada hari Jumat tanggal 4 Januari 2019.

Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Jo Pasal 2 Ayat 1 UU RI No.8 tahun 2010 tentang TPPU.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2