Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Budaya
Revitalisasi TIM, Anies Berharap dapat Membentuk Ekosistem Kebudayaan Berkelas Dunia
2019-07-05 00:49:57
 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat acara ground breaking revitalisasi kawasan TIM di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Taman Ismail Marzuki (TIM) merupakan sebuah ruang untuk warga Jakarta menuangkan sekaligus menikmati beragam karya di pusat kota. Ruang tersebut lantas direvitalisasi untuk menunjang proses berkarya serta berinteraksi para seniman, budayawan dan warga. Harapannya, sebuah ekosistem kebudayaan berkelas dunia dapat terbentuk di Taman Ismail Marzuki.

Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) revitalisasi kawasan TIM di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/7). Revitalisasi ini akan dikerjakan oleh BUMD Provinsi DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo.

"Kita ingin agar rencana (revitalisasi) itu menjadi kenyataan, karena perencanaannya matang. Itu sebabnya, kita titipkan kepada Jakpro untuk disiapkan secara matang, supaya mimpi Jakarta memiliki salah satu pusat kebudayaan. Bukan hanya (untuk) Indonesia, tapi pusat untuk Asia, pusat untuk dunia, ada di tempat ini. Yang hendak dibangun bukan bangunan fisiknya, yang hendak dibangun adalah ekosistem kebudayaannya. Fisiknya untuk memfasilitasi, tapi ekosistemnya tumbuh," ungkap Anies, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Anies menuturkan, budayawan dan seniman akan bisa tumbuh berkembang karena ekosistem yang sehat untuk berlatih dan berkarya hingga skala internasional. Gubernur Anies menyebut, ekosistem sehat itu akan difasilitasi dengan pembangunan kawasan TIM yang menunjukkan keberpihakan pada kemajuan kesenian dan kebudayaan di Jakarta.

"Bibit yang unggul bila dia tidak menemukan tanah yang subur, maka bibit itu tidak bisa tumbuh. Tapi, bibit unggul, tanah subur, iklimnya tidak sehat, juga tidak bisa tumbuh. Kita memiliki begitu banyak bibit yang hebat. Karena itu, kita siapkan di tempat ini tanah yang subur untuk bibit-bibit seniman dan budayawan bertumbuh di Jakarta. Dan bagian dari pemerintah, memastikan iklimnya sehat. Iklimnya memungkinkan untuk ada pertumbuhan. Karena itu, kita berharap sekali apa yang sudah direncanakan nantinya akan menjadi kenyataan," jelas Anies.

Anies juga menyatakan, seni dan kebudayaan bukan semata-mata sebagai penghidupan, melainkan sebagai kehidupan. Kawasan TIM di masa depan diharapkan dapat menyelaraskan aspek komersial untuk memfasilitasi perkembangan kesenian dan kebudayaan. Sehingga, hasil revitalisasi TIM lantas menjadi bukti kegiatan kultural dengan kegiatan komersial dapat berjalan beriringan satu sama lain.

"Secara khusus, saya ingin sampaikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah bekerja di balik proses ini, baik di Jakpro maupun teman-teman TIM. Ini semua adalah teman-teman yang bekerja di belakang layar. Kita berharap rencana kita untuk mengembalikan peran tempat ini sebagai salah satu pusat kebudayaan benar-benar bisa terwujud. Saya rasa kata kuncinya, mari kita pastikan ini tuntas. Sehingga, nantinya kita melihat bukan hanya maketnya yang memesona, tapi kenyataan bangunannya dan kegiatannya yang memesona," tutur Anies.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto menjelaskan, total keseluruhan revitalisasi TIM membutuhkan waktu dua tahun dengan total anggaran sebesar Rp 1,8 triliun.

"Revitalisasi dilakukan secara bertahap dimana tahap satu anggaran yang dikeuarkam Rp 665 miliar, dan sisanya di tahap kedua," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2