Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi IX
Ribka Duga Pemerintah Suap Buruh
Thursday 02 May 2013 23:20:40
 

Ribka Tjiptaning (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Bagi Ketua Komisi IX DPR-RI Ribka Tjiptaning, kebijakan Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY) menjadikan hari buruh internasional sebagai hari libur nasional, bisa jadi merupakan suap kepada buruh untuk tidak menolak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak).

"Jangan-Jangan ini bentuk suap kepada Buruh agar tidak menolak kenaikan harga BBM," ujar Ribka seperti dikutip dari pesan singkatnya yang diterima wartawan, Kamis (2/5).

Sebab, menurut politisi PDI-Perjuangan ini, penetapan tersebut bukanlah hal yang luar biasa, "karena sebenarnya Pada era pemerintahan Soekarno, tanggal 1 Mei adalah hari yang diperingati secara nasional dan disahkan menjadi hari libur nasional melalui UU No. 1 Tahun 1951," jelasnya.

Karena, yang dibutuhkan buruh saat ini bukanlah sekedar mendapatkan hari libur, melainkan kesejahteraan dan keberlangsungan kerja. Yang hingga saat ini, belum juga dipenuhi pemerintah.

"Kebutuhan tersebutlah yang belum dipenuhi pemerintah. Karena, hampir setiap hari pengaduan kasus ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR RI yang saya terima masih seputar masalah diatas dan jumlah kasusnya puluhan ribu," terangnya.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Komisi IX
 
  Komisi IX Akan Panggil Direksi PT Dirgantara Indonesia
  Komisi IX DPR Apresiasi Sumbar Alokasikan Anggaran Kesehatan Diatas 10 Persen
  Komisi IX DPR Investigasi Langsung Kasus Obat Anestesi
  RUU Kesehatan Jiwa Akan Berikan Pelayanan Secara Komprehensif
  Terkait Kasus dr. Ayu - Komisi IX Pertanyakan Peran IDI, MKDKI, KKI dan Kemenkes
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2