Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi IX
Ribka Duga Pemerintah Suap Buruh
Thursday 02 May 2013 23:20:40
 

Ribka Tjiptaning (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Bagi Ketua Komisi IX DPR-RI Ribka Tjiptaning, kebijakan Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY) menjadikan hari buruh internasional sebagai hari libur nasional, bisa jadi merupakan suap kepada buruh untuk tidak menolak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak).

"Jangan-Jangan ini bentuk suap kepada Buruh agar tidak menolak kenaikan harga BBM," ujar Ribka seperti dikutip dari pesan singkatnya yang diterima wartawan, Kamis (2/5).

Sebab, menurut politisi PDI-Perjuangan ini, penetapan tersebut bukanlah hal yang luar biasa, "karena sebenarnya Pada era pemerintahan Soekarno, tanggal 1 Mei adalah hari yang diperingati secara nasional dan disahkan menjadi hari libur nasional melalui UU No. 1 Tahun 1951," jelasnya.

Karena, yang dibutuhkan buruh saat ini bukanlah sekedar mendapatkan hari libur, melainkan kesejahteraan dan keberlangsungan kerja. Yang hingga saat ini, belum juga dipenuhi pemerintah.

"Kebutuhan tersebutlah yang belum dipenuhi pemerintah. Karena, hampir setiap hari pengaduan kasus ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR RI yang saya terima masih seputar masalah diatas dan jumlah kasusnya puluhan ribu," terangnya.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Komisi IX
 
  Komisi IX Akan Panggil Direksi PT Dirgantara Indonesia
  Komisi IX DPR Apresiasi Sumbar Alokasikan Anggaran Kesehatan Diatas 10 Persen
  Komisi IX DPR Investigasi Langsung Kasus Obat Anestesi
  RUU Kesehatan Jiwa Akan Berikan Pelayanan Secara Komprehensif
  Terkait Kasus dr. Ayu - Komisi IX Pertanyakan Peran IDI, MKDKI, KKI dan Kemenkes
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2