Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Ribuan Advokat AAIB Mendeklarasikan Mendukung Pasangan 02 Prabowo - Sandi
2019-04-12 08:51:30
 

Tampak suasana acara Aliansi Advokat Indonesia Bersatu Mendukung Prabowo Sandi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan advokat dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019, acara digelar di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (11/4).

Aliansi pimpinan pengacara kondang Otto Hasibuan ini mendeklarasikan dukungan, ada sekitar 3.000 pengacara yang berasal dari seluruh Indonesia menyatakan diri untuk mendukung Prabowo dan Sandiaga.

"Kami semua ini adalah deklarator, kami hanya mewakili di sini karena keterbatasan tempat, oleh karena itu kita semua yang hadir di sini dari seluruh penjuru negeri kita menyatakan sikap kita bahwa kita Aliansi Advokat Indonesia Bersatu Mendukung Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia," kata Otto, Kamis (11/4).

Otto menjelaskan, alasan para advokat ini mendukung Prabowo-Sandi, karena selama 4,5 tahun penegakan hukum di pemerintahan Presiden Jokowi kurang berjalan dengan baik. "Kami mencermati pemerintah sekarang yang sangat lemah dalam penegakan hukum dan tidak berhasil memberikan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia, sehingga kami merasa perlu ada perubahan di negeri ini," kata Otto sembari membacakan naskah deklarasi.

"Karena itu, kami berjanji dengan sekuat tenaga dan pikiran akan berjuang untuk Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno untuk terpilih menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia," tambahnya.

Pengacara senior ini menambahkan, advokat yang berkumpul pada deklarasi ini merupakan kaum intelektual yang sudah lama merasa gelisah dengan kepimpinan Presiden Jokowi.

Sebab, lanjut Otto, advokat-advokat sangat kecewa dengan penegakkan hukum di era Jokowi. Bahkan, Ia menilai, revolusi mental yang didengung-dengungkan Jokowi pada Pilpres 2014 lalu, tidak terwujud.

"Mereka memastikan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bisa terpilih menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia," tandas Otto.

Sementara, acara deklarasi tersebut dihadiri capres Prabowo Subianto. Sementara juga hadir sejumlah tokoh penting BPN Prabowo-Sandi, di antaranya Hashim Djojohadikusumo, Rizal Ramli dan Adhyaksa Dault.

Rizal Ramli mengungkapkan, "Ini memang luar biasa ,belum pernah advokat sebanyak ini bersatu untuk mendorong perubahan di Indonesia," ujar Rizal sesaat setelah turun dari mobil yang mengantarnya.

Sebagai ekonom ulung, Rizal berpandangan selama ini hukum di Indonesia masih belum menunjukkan rasa keadilan yang seharusnya.

Baginya, hukum belakangan ini lebih efektif menghukum rakyat kecil atau dengan kata lain tumpul keatas dan tajam ke bawah.

"Jadi saya bangga sekali bahwa advokat yang ribuan ini akan mendukung perubahan, mendukung Prabowo-Sandi," tukasnya(dbs/tirto/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2