Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Langsa
Ribuan Alumni Minta Dikembalikan Nama Zawiyah Cot Kala pada IAIN Langsa
Thursday 08 Jan 2015 05:05:00
 

Pakar hukum Muslem A. G. SH, Ketua Alumni Zawiyah Cot Kala Amiruddin Yahya MA, tokoh masyarakat dan peneliti tentang Zawiyah Cot Kala Ruslan Razali M.Ed dan moderator ketua LBH Bening Sukri Asma saat berdiskusi akademik yang di selenggarakan LBH Bening Rabu (7/1) di aula hotel kartika Langsa bersama
 
ACEH, Berita HUKUM - Peningkatan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Zawiyah Cot Kala menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa menuai protes dari 6.000 lebih alumni perguruan tertua di Aceh. Hal tersebut terungkap dalam diskusi akademik yang di gelar Lembaga Bantuan Hukum Bening (LBH Bening) pada, Rabu (7/1) di Aula Hotel Kartika Langsa.

Dalam diskusi tersebut hadir sebagai pemateri Muslem Agani, SH sebagai pakar Hukum, Ruslan Razali, M.Ed selaku tokoh Masyarakat, dan Amiruddin Yahya selaku ketua alumni Zawiyah Cot Kala Langsa (KOPAZKA) sedangkan diduga aktor utama dibalik hilangnya nama Zawiyah Cot Kala Rektor Istitut Agama Islan Negeri ( IAIN) Langsa Dr. Zulkarnaini MM tidak hadir. Tokoh Masyarakat yang juga dosen di Zawiyah Cot Kala dan Almuslim Matang yang juga peneliti Ruslan Razali sangat menyayangkan raibnya nama Zawiyah Cot Kala pada IAIN Langsa, Aceh.

Menurutnya Zawiyah Cot Kala sudah ada pada Zaman kesultanan dinasti ketiga Perlak, Zawiyah Cot Kala pernah jaya bukan hanya di Asia Tenggara tapi sampai ke Turki papar peneliti muda tersebut. Menurutnya lagi dulunya kerajaan Perlak yang menjadi pintu gerbang penyebaran agama islam di Asia Tenggara dinasti pertama membentuk Zawiyah Buket Cibrek yang beraliran Syi'ah, kemudian pada dinasti ketiga lahirlah Zawiya Cot Kala yang berpaham Suni, Zawiyah merupakan nama lain dari perguruan pada masa itu di Aceh, pada saat itu ada 18 kesultanan dibagi dalam dua Dinasti di kerajaan Perlak.

Dari Zawiyah Cot Kala maka lahirlah beberapa Zawiyah lainnya, antara lain Zawiyah Seureule, Zawiyah Blang Pria, Zawiyah Batu Karang, Zawiyah Lam Kemeuheun, Zawiyah Tanoeh Abe, Zawiyah Dayah Tho, Zawiyah Lamyong, Zawiyah Lam Ue, Zawiyah Krueng Kale, Zawiyah Menasah Blang, Zawiyah Lambirah, Zawiyah Lam Reungat dan beberapa Zawiyah lainnya yang yang telah menjadikan banyak Teungku Chik di Aceh, para Teungku teungku Chik lahir dari Zawiyah - zawiyah yang dasarnya dari Zawiyah Cot Kala, "maka perlu di pertanyakan hilangnya nama Zawiyah cot kala pada IAIN Langsa, itu sama saja dengan menghilangkan sejarah," ujar peneliti muda itu.

Sedangkan pakar hukum yang juga mantan ketua komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Aceh Timur Muslem A. G. SH yang ikut terlibat dalam pengesahan Qanun No 5 tahun 2004 tentang penambalan nama Zawiyah Cot Kala pada STAIN yang saat ini menjadi IAIN, menurutnya, "pemerintah Kota Langsa harus bertanggung jawab, Aceh berbeda dengan daerah lain di Indonesia, lahirnya Perpres No 146 tahun 2014 bukan berarti Qanun No 5 tahun 2014 karena di Aceh ada Undang undang No 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Bukan berarti Qanun ťèrsebut bisa tergilas dengan Regulasi yang baru, di Aceh selain UU No 11 tahun 2006 ada juga UU No 18 tahun 2001 tentang otsus NAD," papar Muslem A. G.

Sementara ketua alumni Zawiyah Cot Kala Amiruddin Yahya MA, mengatakan Zawiyah Cot Kala Langsa memiliki historis dan indetitas yang kuat dihati masyarakat kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Kota Langsa, "akar sejarahnya di mulai pada saat seminar masuknya islam ke bumi Nusantara ini yang di gelar di rantau pertamina Kuala Simpang pada tahun 1980. Alumni adalah indetitas subtantif, hilangnya nama Zawiyah Cot Kala menjadi nestapa sejarah, sejarah atau history adalah residual masa lalu, ujar Amiruddin.

"Kebesaran nama Zawiyah Cot Kalayang hidup di masa lalu dan tetap Survive hingga sekarang, kebesaran namanya dinobatkan pada perguruan tinggi agama islam negeri yaitu STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, dan hidup dalam kurun waktu 34 tahun, serta mengikuti transformasi atau konversi semenjak dideklarasi pada tahun 1980. Selama 34 tahun nama tersebut telah ikut berkontribusi bagi tumbuhnya generasi intelektual, nama tersebut selalu ada dipintu perubahan generasi yang belajar di kampus STAIN Zawiyah Cot Kala. Harapan kami pada lebih dari 6.000 alumni, nama itu dicantumkan kembali pada IAIN Langsa. Menghargai sejarah merupakan hal yang terpenting, karena generasi saat ini juga akan menjadi sejarah dimasa depan, semua generasi dan sejarah merupakan kekayaan bangsa," pungkas Amiruddin.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Langsa
 
  Polres Langsa dan Insan Pers Adu Kemampuan
  Kapolres Langsa Temu Ramah-tamah dengan Insan Pers
  Polres Langsa Gelar Operasi Bina Kusuma Rencong 2015
  Developer Shopping Center Langsa Town Square Serahkan Kunci ke Walikota
  Rektor Lantik Mulyadi Nurdin, Lc, MH Jadi Humas IAIN Langsa
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2