Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai NasDem
Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
2019-11-10 20:55:21
 

Patrice Rio Capella.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu pendiri dan juga mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella mengatakan, partai NasDem besutan Surya Paloh itu sudah melenceng dari semangat pembentukan awal yakni Restorasi Indonesia. Rio Capella menyebut NasDem sudah berubah sebagai restoran politik.

"Partai NasDem yang awalnya mengusung salam perubahan restorasi Indonesia, saat ini sudah benar-benar berubah menjadi restoran politik," kata Rio ditemui di sebuah restoran kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/11).

Menurut Rio, NasDem kini menjadi tempat masak-memasak dan menggoreng kepentingan politik. Hal itulah yang mendasari Rio menyebut NasDem sebagai restoran politik.

Ia juga menyinggung manuver NasDem dengan menemui pimpinan partai oposisi. Menurut Rio, tindakan tersebut melanggar etika berpolitik.

"Manuver itu jelas melanggar norma dan etika berpolitik yang tidak mencerminkan adab ketimuran tentang sopan santun. Manuver itu sangat memalukan karena Partai NasDem seolah seperti perusahaan milik pribadi yang mengasong kepentingan politik," cetusnya.

Rio menekankan, manuver NasDem yang menemui partai oposisi tidak bisa diterima dengan alasan apa pun. Terlebih lagi dengan memakai alasan kecewa pembentukan kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Makin tidak bisa dipahami jika manuver itu adalah bentuk kemarahan pimpinan Partai NasDem karena kehilangan kursi Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Maju. Partai NasDem seharusnya sadar, pembentukan kabinet adalah hak prerogatif Presiden dan tidak bisa diatur siapa pun," lugasnya.

Ditempat sama, pernyataan Rio Capella tersebut mendapat tanggapan keras dari politisi NasDem Zulfan Lindan yang mengatakan kelakuan Rio Capella tidak pantas menyebut NasDem sebagai restoran politik.

"Yang menyimpang dari restorasi itu dia. Kok kebalik dia yang menuduh kita sekarang," kata Zulfan kepada wartawan usai konferensi pers pernyataan Rio Capella.

Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem periode 2014-2019 itu juga menyebut Rio Capella sudah tidak waras, karena menuduh partai NasDem yang tidak-tidak.

"Coba kalian pikir, penjara 2,5 tahun ketangkap tangan (KPK) karena terima duit Rp250 juta, tiba-tiba sekarang dia menuduh kita melenceng dari restorasi, kan gila namanya," katanya.

"Yang saya bicarakan itu kan fakta bukan mengada-ada, kalau dia mengada-ada," tambahnya.

Kata Zulfan, seharusnya Rio berbicara bukan mengatasnamakan NasDem, melainkan Partai baru dia saat ini.

"Menurut saya ini kebodohan dia saja, tapi dia ini mau jadi politikus tapi cengeng," pungkasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2