Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Ristek
Ristek: SIKIB Rumah Pintar Tingkatkan Kualitas Iptek
Friday 30 Mar 2012 16:32:07
 

MoU Optimalisasi Rumah Pintari, ditandatangani Ketua Bidang Indonesia Pintar, Okke Hatta Rajasa, dan Sesmenristek, Mulyanto, Jum'at 30/3/2012. (Foto: Humas RISTEK)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Solidaritas Isteri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) menggandeng Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) guna menyosialisasikan sejumlah hasil Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) melalui 263 Rumah Pintar.

Kesadaran pentingnya iptek harus dibangun sejak dini melalui proses pembelajaran, disesuaikan dengan masyarakat sekitar, mengingat Rumah Pintar dapat dijadikan learning centre atau learning community.

“Apakah nanti di Rumah Pintar akan dibangun laboratorium, buku-buku sains, atau pojok iptek. Ya, mulai dari teknologi paling sederhana hingga teknologi tinggi. Tak hanya teknologinya saja yang akan disumbangkan Kementerian Ristek, tetapi juga sumberdaya manusianya dalam memberikan pelatihan dan edukasi kepada warga di sekitar Rumah Pintar,” kata Sekretaris SIKIB, Rossi Anton Apriantono, usai Mou, Jumat (30/3), di Jakarta. MoU ini ditandatangani Ketua Bidang Indonesia Pintar, Okke Hatta Rajasa, dan Sesmenristek, Mulyanto.

Menurut Rossi, kerjasama dengan Kementerian yang dipimpin Gusti Muhammad Hatta, ini bisa dimasukkan dalam lima program SIKIB, yaitu Indonesia Peduli, Indonesia Pintar, Indonesia Hijau, Indonesia Sehat, dan Indonesia Kreatif.
Teknologi yang dihasilkan Indonesia bisa masuk ke semua sektor dalam lima program itu, yang disesuaikan dengan kondisi dan keadaan.

Sementara menerut Sesmenristek, Mulyanto, kerjasama dilakukan guna membangun kesadaran, kepedulian, dan kecintaan masyarakat Indonesia pada iptek. Kerjasama ini juga sebagai bentuk sosialisasi sejumlah hasil penelitian dan pengembangan yang sudah terwujud.

Belum dihargainya iptek hasil karya sendiri karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

“Kerjasama ini bernilai strategis dalam rangka pemasyarakatan dan edukasi agar masyarakat mengenal, menghargai, dan bangga atas iptek karya bangsa sendiri sehingga terjadi apresiasi dan penghargaan masyarakat atas hasil iptek kita,” katanya.
Okke Hatta Rajasa, mengatakan, mengapa kerjasama ini penting, karena sebagai isteri dan ibu adalah pihak yang paling bisa menyosialisasikan iptek secara mudah kepada masyarakat.

Ini menandakan kaum perempuan bisa diandalkan sebagai garda depan dalam memasyarakatkan hasil iptek, meski diawali dari tingkat rumah tangga, lalu menyebar ke masyarakat.

“program ini bentuk kepedulian terhadap pencapaian MDGs di Indonesia, yang penanganan masalah tidak bisa dipisahkan dari upaya penanggulangan kemiskinan, akses pendidikan, kesehatan dasar bagi anak-anak dan perempuan, serta kesetaraan gender,” kata Okke. (boy)



 
   Berita Terkait > Ristek
 
  Tingkatkan Inovasi Industri, Kemenristekdikti Terus Kembangkan Penelitian dan Kerjasama
  PP-IPTEK Kemenristekdikti Adakan Kompetisi Poster Sains Antariksa
  Membumikan Riset Strategis Pertanian, Dua Kementerian Bersinergi
  Sambut Pembangunan Jaringan Gas Blok Masela, Menristek Dikti Siapkan SDM
  Tingkatkan Hilirisasi Hasil Riset, Menristek Dikti Gandeng Perguruan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2