Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kapolri
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
2021-05-15 18:27:14
 

Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait toleransi, keberagaman dan menjaga nilai luhur Bhineka Tunggal Ika, Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah genap 100 hari menjabat, dinilai mampu menjaga karakter positif tersebut di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

Hal itu diungkapkan Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).

"Seratus hari kinerja cukup memberi harapan untuk menyelesaikan masalah intoleransi dengan proses penegakkan hukum," kata Romo Benny.

Dia mengatakan dengan program Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) yang jadi acuan Kapolri Jenderal Listyo, mampu meredam bahkan menanggulangi permasalahan terkait dengan nilai-nliai persatuan kesatuan bangsa.

"Mengaktifkan kembali masyarakat untuk menggunakan media sosial sebagai sarana menjaga persatuan dan persaudaraan bukan penghancur kehidupan dengan kebencian SARA," ucapnya.

Untuk itu dirinya mempunyai keyakinan jika masyarakat akan semakin menjunjung tinggi kedamaian, saling menghormati maupun gotong royong tanpa memandang latar belakang di dalam kegiatan sehari-hari, berkat sistem pemolisian ala Polri sekarang ini.

"Kita yakin Jenderal Listyo Kapolri baru ini akan bisa menyelesaikan tugas yang berat ini," paparnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2