JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya berganti, dan kini dinakhodai Raden Febrytriyanto. Selama berkarir di Korps Adhyaksa, Raden Febrytriyanto pernah beberapa kali menduduki jabatan strategis, seperti menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Selain itu, Raden Febrytriyanto juga pernah menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun tak berselang lama, Raden Febrytriyanto kemudian dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggantikan Mudim Aristo.
Di Sultra dia berhasil menorehkan Kejaksaaan Tinggi Sultra tersebut meraih gelar dan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Selain itu, dia juga menjadi salah seorang nominasi dari 6 orang yang lolos seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan pada tahun 2020 yang diikuti oleh 26 orang Jaksa yang menduduki jabatan struktural eselon II a.
Proses seleksi jabatan dilaksanakan atas kerja sama Kejaksaan Agung dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun para peserta yang dinyatakan berhasil lolos sampai tahap ketiga kala itu, adalah:
1. Febrie Adriansyah.
2. Ida Bagus Nyoman Wismantanu.
3. Idianto.
4. Mia Amiati.
5. M. Rum.
6. Raden Febrytriyanto.
Namun diakhir tahun 2020, Raden Febrytriyanto digeser menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta sebelum menjabat Kajati Sulsel ini.
Seperti yang diketahui, mutasi besar-besaran ini kembali dilakukan Kejaksaan Agung. Selain 244 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Sebanyak 30 pejabat eselon II a dan II b di-rolling oleh Jaksa Agung St Burhanuddin, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung bernomor 28 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, berdasarkan data yang diterima BeritaHUKUM.com pada Selasa (9/2).
Mutasi Jabatan
Jaksa Agung St Burhanuddin memutasi
Raden Febrytriyanto, yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jamwas, menjadi Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel), menggantikan Firdaus Dewilmar yang kini menjadi inspektur III pada Jamwas.
Selain itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Chaerul Amir juga turut dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Posisi Chaerul Amir digantikan Yunan Harjaka, yang sebelumnya menjabat Inspektur l pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Jabatan Inspektur I Jamwas ditempati Andi Muhammad Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi ) Kajati) Bengkulu.
Kajati Bengkulu sendiri dijabat Agnes Triani, eks Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan yang kini dipercayakan kepada Wakajati Jogjakarta Elan Suherlan.
Wakajati Jogjakarta dijabat Wakajati Bengkulu Tanti Andriani Manurung. Pengganti Tanti adalah Syaifudin Tagamal, yang sebelumnya menjadi jaksa fungsional pada Jamdatun.
Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel) Firdaus Dewilmar juga dimutasi sebagai Inspektur III pada Jamwas. Posisinya digantikan oleh Raden Febrytriyanto, yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jamwas.
Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng) Mukri dimutasi sebagai Inspektur IV pada Jamwas. Sedangkan penggantinya adalah Wakajati Kepulauan Riau Iman Wijaya.
Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dipercaya sebagai Wakajati Kepulauan Riau.
Jabatan Patris kini dipercayakan kepada Siswanto, eks Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta.
Kajati Riau Mia Amiati juga digeser menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Sementara, Kajati Riau dijabat oleh Jaja Subagja yang sebelumnya menduduki posisi Kajati Gorontalo, yang kini dipercayakan kepada Risal Nurul Fitri, bekas Wakajati Sulsel.
Raimel Jesaja menempati posisi Wakajati Sulsel. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Utara (Sulut) yang kini dijabat oleh Freddy Runtu, eks Wakajati NTT.
Rudi Margono menggantikan Freddy Runtu sebagai Wakajati NTT. Ia sebelumnya didapuk menjadi Koordinator pada Jampidsus, yang kini ditempati Agus Sahat ST Lumban Gaol, bekas Asintel Kejati Sumatera Utara.
Kajati Sulawesi Tengah (Sulteng) Gerry Yasid dimutasi sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jampidum. Posisi Gerry digantikan oleh Jacob Hendrik Pattipeilohy, bekas Wakajati Sumatera Utara.
Sementara Agus Salim, Wakajati Papua yang dipercaya menjadi Wakajati Sumatera Utara. Pengganti Agus ialah Bambang Gunawan, eks Koordinator pada Jamintel.
Koordinator pada Jamintel kini dijabat Nanang Ibrahim Soleh, bekas Asintel Kejati Jawa Timur. Kemudian, Aspidus Kejati Sumatera Selatan Zet Tadung Allo dimutasi sebagai Koordinator pada Jampidsus.
Asisten Pembinaan Kejati Jawa Barat Subeno dipercaya sebagai Koordinator pada Jamdatun. Lalu, Teguh Subroto menjadi Koordinator pada Jamintel.
Aspidum Kejati Sumatera Utara M. Sunarto juga digeser menjadi Koordinator pada Jamintel. Terakhir adalah Sila Haholongan yang dipercaya sebagai Koordinator pada Jampidum.(bh/ams) |