Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
4 Pilar
Ruhut Poltak Sitompul: Sosialisasi 4 Pilar Bukan Indoktrinasi
Tuesday 20 Nov 2012 23:52:02
 

Ruhut Sitompul SH (Foto: Ist)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Seratus masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berasal dari berbagai elemen, pada tanggal 20 November 2012, bertempat di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, mendapat pemberian mater-materi 4 Pilar. Acara yang lebih dikenal dengan nama sosialisasi itu terselenggara atas kerja sama Fraksi Partai Demokrat dan Yayasan Lembaga Pengkajian Sosialisasi 4 Pilar.

Sebagai narasumber dalam acara itu adalah Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR, Ruhut Poltak Sitompul; dan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat asal Dapil V, Jawa Barat, yang meliputi Kabupaten Bogor, Anton Sukartono Suratto.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Lembaga Pengkajian Sosialisasi 4 Pilar, Ahmad Yahya, mengatakan kerja sama antara lembaga yang dipimpinnya dengan Fraksi Partai Demokrat merupakan salah satu bentuk upaya untuk mensosialisasikan 4 Pilar. Diungkapkan lembaga yang didirikan sejak Mei 2012 itu dibentuk untuk membantu pimpinan MPR dalam mensosialisasikan 4 Pilar.

“Karena begitu penting pemasyarakatan 4 Pilar dalam menghadapi dampak negatif globalisasi serta untuk mengisi kemerdekaan Indonesia,” paparnya. “Kita membantu secara moril untuk menanamkan nilai-nilai 4 Pilar kepada masyarakat,” tambahnya.

Empat Pilar perlu dimasyarakatkan, sebab menurut alumni Lemhanas itu bahwa pilar-pilar itu merupakan konsensus dasar, lahir dari sejarah panjang, dan disepakati para founding fathers. “Untuk itu 4 Pilar harus menjadi landasan berpikir bagi pemimpin Kita,” tegasnya. Dinyatakan, kalau kita berbicara menanamkan 4 Pilar maka kita bicara soal nilai-nilai yang harus ada pada anak bangsa. Nilai-nilai 4 Pilar harus menjadi dasar untuk mengambil sikap dalam keseharian.

Dalam kesempatan itu, Ruhut Poltak Sitompul menyatakan sosialisasi yang dilakukan oleh MPR itu mempunyai banyak metode, seperti seminar, training of trainers, lomba cerdas cermat, lewat pertunjukan budaya, goes to campus, iklan layanan masyarakat. “Dan outbond,” ujarnya. Outbond menarik sebab diikuti oleh mahasiswa-mahasiswa yang kritis, namun setelah mengikuti kegiatan itu, para mahasiswa menjadi bertanggungjawab dalam bersikap.

Dulu dikatakan pada masa Orde Baru ada penataran P4, namun seperti dikatakan oleh Ruhut Poltak Sitompul, dalam era reformasi semua hal yang berbau Orde Baru semua dianggap jelek, sehingga P4 dihapus. “Padahal penataran P4 itu bagus,” ungkapnya. “Empat Pilar perlu dan kegiatan ini bukan indoktrinasi, sehingga dalam setiap sosialisasi Kita selalu ada waktu untuk tanya jawab atau saling interaksi,” tegasnya.(mpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > 4 Pilar
 
  HNW: Muhammadiyah Menyebut Indonesia adalah Darul Ahdi Wa Syahadah
  Syarief Hasan: Empat Pilar Adalah Modal Pokok Bagi Setiap Warga Negara Indonesia
  HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
  HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
  Ahmad Basarah: Presiden Perlu Pertimbangkan Grasi Ali Imron untuk Kepentingan Deradikalisasi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2