Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Rupiah Kembali Menguat Senilai 8.518 per Dolar AS
Tuesday 26 Jul 2011 22:34
 

Ilustrasi
 
JAKARTA- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS naik 10 poin menjadi 8.508 per dolar AS hingga Selasa (26/7) sore. Hal ini cukup baik, ketimbang posisi sebelumnya senilai 8.518 per dolar AS. Adanya anggapan fundamental ekonomi Indonesia yang masih positif merupakan faktor pemicu pelaku pasar masuk ke dalam negeri, sehingga mendorong penguatan rupiah terhadap dolar AS.

Penguatan rupiah terhadap dolar AS ini, juga diduga keyakinan pelaku pasar yang masih percaya pada fundamental ekonomi Indonesia di tengah gejolak perekonomian global. Selain itu, juga pertumbuhan ekonomi dalam negeri terus membaik sejak krisis yang terjadi 2008 lalu, sehingga memberi pandangan positif bagi Investor.

Dari perdagangan saham di Bursa Efek Indoesia (BEI), ternyata Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat kembali menembus rekor baru. IHSG ditutup naik 45,68 poin atau 1,12 persen ke posisi 4.132,78. Indeks 45 saham unggulan (LQ45) juga naik 9,95 poin atau 1,38 persen ke posisi 731,04 poin.

Positifnya pasar investasi di dalam negeri itu, karena juga disebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia terus mencatatkan pertumbuhan sejak krisis 2008 lalu akibat krisis global. Pertumbuhan itu berdampak positif di pasar modal, sehingga pertumbuhannya melebihi negara tetangga. (zul/dbs)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2