Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Gorontalo
Rustam Akili Jabat Ketua Deprov Gorontalo
Monday 28 Jan 2013 21:32:30
 

Dari kiri, Fikram AZ Salilama, Tamsil Poha, Dr Rustam Akili, Antoni Karim, dan Nizam Dai.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM – Lewat rapat Fraksi Partai Golkar (FPG), Dr Rustam Akili diamanatkan memegang jabatan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menggantikan Marten Taha yang saat ini cuti mengikuti pemilihan kepala daerah di Kota Gorontalo pada Maret mendatang.

Penunjukan Rustam Akili sebagai Ketua DPRD selain mekanisme Partai yang telah mempercayainya, juga oleh anggota fraksi dipercaya mampu serta memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam mengemban tugas sebagai ketua dewan.

Anggota FPG, Tamsil Poha mengatakan, Partai Golkar telah memilih Rustam, karena diharapkan bisa mempercepat rancangan peraturan daerah di bulan Januari hingga Februari.

Pada wartawan Rustam menuturkan, sebagai mitra Pemerintah Provinsi, dirinya dengan para personil FPG serta seluruh legislator akan terus mengawal agenda pemerintahan.

“DPRD Provinsi Gorontalo akan selalu mengawal seluruh agenda pembangunan yang saat ini dilaksanakan pemerintahan NKRI (Nyata Karya Rusli-Idris),” ujar Rustam, Senin (27/1).

Terkait Pilkada Kota Gorontalo, dirinya akan segera mengeluarkan surat tugas yang menginstruksikan kepada segenap anggota FPG untuk berjuang memenangkan paket MADU (Marten Taha-Budi Doku).

“Kami Fraksi Partai Golkar Deprov Gorontalo allout memenangkan pasangan paket MADU, dan segera keluarkan rekomendasi kepada seluruh anggota. Bila ada yang hanya setengah-setengah atau bahkan tidak bergerak, maka Partai akan memberikan sanksi berat,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gorontalo tersebut.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2