MEDAN (BeritaHUKUM.com) – Aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Bandara Polonia, Medan, Sumatra Utara (Sumut), Senin (26/3), berakhir ricuh. Hal ini terjadi menjelang sore. Petugas keamanan beberapa kali melepaskan tembakan.
Dari laporan kontributor BeritaHUKUM.com di Medan, menyebutkan bahwa sejumlah pengunjuk rasa kena tembakan dan dilarikan ke RS Elisabeth. Aksi unjuk rasa ini sendiri dilakukan puluhan ribu orang yang tergabung dalam Kongres Rakyat Sumatra Utara (KRSU). Pendemo sempat Menjebol Pagar dan memblokade Bandara Polonia Medan.
Massa merupakan gabungan dari pekerja, petani, mahasiswa, dan rakyat memadati Bandara Polonia Medan. Aktivitas bandara pun lumpuh total. Kericuhan terjadi, karena koordinator aksi kewalahan mengatur pengunjui rasa yang jumlahnya puluhan ribu orang tersebut. Polisi melakukan penembakan untuk membubarkan pendemo yang mulai bertindak anarkis.
Sebelum kerusuhan terjadi, aksi puluhan ribu pengunjuk rasa ini, sempat melumpuhkan pusat-pusat bisnis yang tersebar di Medan. Mereka memilih untuk menutup toko atau kantornya, karena merebaknya isu kerusuhan dalam aksi ini. Lalu lintas pusat kota pun terhenti. Massa juga menutup jalan tol yang menghubungkan Pelabuhan Belawan dan Bandara Polonia.
Masyarakat sendiri, memilih tidak beraktivitas. Hal ini terlihat dari sejumlah ruas jalan yang biasanya ramai dan padat oleh kendaraan, terlihat lengang akibat aksi unjuk rasa ini. Justru polisi lebih banyak di jalan-jalan untuk melakukan penjagaan. Sebagian dari mereka adalah petugas polisi lalu lintas (Polantas) yang sedang jalur lalu lintas untuk menghindari kemacetan.
Sebelum menduduki Bandara Polonia, pengujuk rasa sempat melakukan pelumpuhan sejumlah objek vital di Medan. Bahkan, mereka sempat menduduki kantor gubernur Sumut. Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dipaksa untuk menerima kedatangan pendemo. Mereka minta Gatot menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat.(dbs/put)
|