Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Guru
SBY Dinobatkan sebagai Guru Bangsa
Friday 17 Apr 2015 02:49:26
 

SBY dianugerahi gelar Guru Bangsa oleh Universitas Moestopo (Beragama) atas peran aktif majukan bangsa & negara.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Republik Indonesia ke-6 yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapatkan penghargaan istimewa dari Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama). SBY dinobatkan sebagai guru bangsa.

Menurut Ketua pembina Yayasan UPDM (B) Drg. H. Hermanto JM, SBY pantas mendapatkan penghargaan tersebut karena sejumlah hal.

“Karena beliau memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas. Menjadi tempat untuk meminta nasehat. Karena wawasan yang luas itu, maka mampu menghadapi permasalahan bangsa serta memotivasi orang lain untuk bisa menuntut ilmu,” kata Hermanto dalam acara wisuda UPDM (B) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (16/4/2015).

Selain itu, SBY juga dinilai memiliki kesantunan dalam membangun kehidupan antarbangsa yang harmonis. Sang Kepala Negara dua periode (2004-2009 dan 2009-2014) bisa memberikan motivasi dan semangat kepada generasi muda dan sanggup menemukan jalan keluar dalam persaingan global.

Hermanto menyebut, banyak hal yang bisa ditiru dari sosok SBY terkait komitmen dan tugas-tugasnya selama menjabat sebagai presiden meski mendapat banyak hujatan di Tanah Air. SBY juga pernah masuk sebagai salah satu tokoh Islam berpengaruh di dunia. Hal tersebut, kata Hermanto, bisa menunjukkan kenegarawanannya ketika sedang menjalankan tugas dan tercermin dalam kearifannya.

“Atas dasar penilaian tersebut, maka Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) pun menganugerahi bintang kehormatan, sebagai guru bangsa,” ujar Hermanto.

Dalam pidatonya, SBY mengucapkan terima kasih atas penganugrahan tersebut.

“Izinkan saya mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih atas pengukuhan saya sebagai warga kehormatan Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) sekaligus guru bangsa. Apa yang saya dapatkan, saya teruskan kepada rakyat Indonesia, terutama ketika menjabat sebagai presiden selama sepuluh tahun,” SBY menuturkan.(okezone/dik/pd/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Guru
 
  Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
  Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
  HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
  Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
  Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2