Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    

SBY Larang Tamu Berikan Amplop
Tuesday 22 Nov 2011 15:22:42
 

Edhie Baskoro Yudhoyono dan Siti Rubi Aliya Rajasa (Foto: Ist)
 
BOGOR (BeritaHUKUM.com) – Keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melarang para tamu undangan yang akan menghadiri resepsi pernikahan Siti Ruby Aliya (Aliya) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), memberikan bingkisan dalam bentuk apapun.

Demikian dikatakan Mensesneg Sudi Silalahi yang bertindak mewakili keluarga Presiden SBY dan juga keluarga Hatta Rajasa dalam memberikan keterangan pers kepada wartawan di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/11/2011).

Bahkan, Sudi menegaskan bahwa hal itu teah dicantumkan dalam undangan yang sudah disebar. Resepsi pernikahan Aliya dan Ibas akan digelar di Jakarta Convention Center pada Sabtu (26/11) nanti. "Sehubungan dengan acara itu, dalam undangan juga keluarga besar Presiden dan Pak Hatta Rajasa selaku sohibul hajat, tanpa mengurangi rasa hormat tidak menerima bingkisan atau kado atau hadiah," jelas dia.

Selain itu, tegas Sudin, seluruh biaya pernikahan Aliya dan Ibas tidak memakai uang negara. Biaya pernikahan tersebut seluruhnya berasal dari uang pribadi. "Saya tahu persis, tidak satu sen pun biaya negara. Semua biaya berasal dari pribadi Pak SBY dan Pak Hatta Rajasa," imbuh Sudi.

Sementara Presiden SBY menyatakan bahwa pihak keluarganya serta keluarga Hatta Rajasa menolak bingkisan, karena tidak ingin terkena fitnah gara-gara menerima bingkisan atau amplop dalam pesta pernikahan anaknya tersebut.

“Mengenai gratifikasi, saya dengan tidak mengurangi rasa hormat dari pada saya kena fitnah dan teman-teman yang secara tulus ingin mengasih bingkisan juga kena fitnah. Jadi, hadir saja saya sudah bersyukur, apalagi dengan bacaan doa-doa," ujar SBY.

Sebelumnya diberitakan, LSM Bendera melansir biaya pernikahan Ibas-Yudhono mencapai Rp 12 miliar. Sebelum menggelar resepsi pernikahan, kedua calon mempelai akan menggelar sejumlah rangkaian acara. Akad nikah akan dilangsungkan di Istana Cipanas pada 24 November nanti dan resepsi pernikahan akan diberlangsungkan di JHCC Jakarta pada 26 November.(dbs/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2