Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

SBY Pindah Kantor ke Cikeas
Thursday 06 Oct 2011 17:13:01
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menjelang pengumuman perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pindah kantor. Untuk beberapa waktu ke depan, ia tidak lagi berkantor di Istana Kepresidenan, melainkan ke kediaman pribadinya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Meski demikian, SBY akan tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala pemerintahan seperti biasa. "Presiden (pindah kantor) di Cikeas, karena sedang menyelesaikan beberapa hal, sebagaimana tugas-tugas pemerintahan sebagai kepala pemerintahan," kata juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (6/10).

Julian memastikan sangat terbuka kemungkinan presiden juga akan memanggil beberapa menterinya. Hal ini dilakukan untuk membahas masalah tertentu. “Pemanggilan (menteri) ke Cikeas, suatu yang biasa, karena memang perlu membahas isu tertentu. Presiden bisanya juga memanggil menteri terkait untuk datang melaporkan,” ungkap dia.

Mengenai kepindahan itu terkait dnegan pematangan perombakan kabinet, Julian tak mau menjawab. Tetapi pemanggilan menteri yang akan diganti atau yang akan menempati pos baru, katanya, belum tentu terkait dnegan perombakan kabinet. "Jangan diasumsikan bahwa pemanggilan menteri yang menghadap itu, kemudian dikaitkan dengan reshuffle,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto tak mau memastikan bahwa laporan pihaknya dijadikan bahan pertimbangan bagi Presiden SBY untuk melakukanm reshuffle. "Mungkin saja ya,” selorohnya.

Namun, menurut Kuntoro, semua menteri sudah menyampaikan laporan kinerja tahunan kepada UKP4. Laporan ini akan dikaji dan diserahkan kepada Presiden SBY pada pekan depan "Sudah diserahkan semuanya, tapi belum saya laporkan ke Presiden. Diolah dulu, baru nanti diserahkan ke Presidenan," jelas dia.

Sementara sumber dekat Istana menyebutkan bahwa Presiden SBY telah mengantongi daftar nama menteri-menteri baru. Hal ini didasari hasil evaluasi yang sudah diterima Presiden beberapa waktu lalu. Penetapan menteri baru akan diumumkan sebelum 20 Oktober mendatang.(dbs/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2